PSBB Batal Posko Kelurahan Dimaksimalkan

foto; picuki.com

Pemko Siapkan Paket Sembako dan Kartu Prakerja

MESKI Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak bisa diterapkan, namun Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menekan pandemi Covid-19. Apalagi mereka sudah menerapan pembatasan social distancing dan physical distancing. Bahkan penerapan ini dilaksanakan di setiap kelurahan.

Untuk pengawasannya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memerintahkan setiap kelurahan mendirikan posko 1×24 jam. Adapun anggota satgas dari posko tersebut adalah babinsa, bhabinkamtibmas, organisasi perangkat daerah, dan forkopimda yang tergabung dalam tim gugus tugas Covid-19.

Bukan hanya berusaha mematikan rantai penularan melalui cara ini, Pemko juga menyiapkan bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu, Fairid memastikan bakal disalurkan melalui Dinas Sosial (dinsos). Paket dimaksud akan diberikan bagi masyarakat yang betul-betul memerlukan. Untuk tahap awal diharapkan mencapai 10 ribuan paket.

“Dan masih bisa nambah. Kalau diperlukan tahap selanjutnya, bakal ditambah. Jumlahnya bukan ribuan lagi, bisa puluhan ribu. Bantuan ini akan disesuaikan dengan jumlah KK yang terkena dampak di zona merah dan kuning,” ungka Fairid Naparin kapada wartawan Kalteng Pos, kemarin (13/4).

Demikian juga dengan Kartu Pra Kerja ini merupakan bantuan kepada masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan. Bantuan biaya dari pemerintah pusat ini langsung disalurkan kepada peserta yang mendaftar Kartu Pra Kerja dan mengikuti pelatihan.

Walikota melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Mesliani Tara mengatakan, warga yang ingin mendaftar Kartu Pra Kerja, diarahkan untuk mengakses situs www.prakerja.go.id melalui ponsel pintar maupun komputer. Progrma Kartu Pra Kerja ini resmi dibuka kemarin.

Ia membeberkan, total biaya untuk setiap peserta pelatihan yang akan disalurkan pemerintah pusat yakni sebesar Rp3.550.000. Rinciannya, Rp1.000.000 untuk biaya pelatihan, insentif setelah menyelesaikan mengikuti pelatihan Rp600.000 per bulannya selama empat bulan (total Rp2.400.000), dan dana survei Rp150.000. (kpnn/kpfm)

440 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.