Kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran Genjot Pemasukan dari SDA
GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran sadar bahwa Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dari sektor pertambangan adalah potensi besar untuk dikembangkan. Tujuannya untuk kemaslahatan hajat hidup orang banyak. Terbukti sejak menjabat hingga kini Sugianto bisa mengawal royalti dari sektor pertambangan terus meningkat, hingga kini sudah menyentuh angka Rp6 Triliun.
Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan memang royalti pertambangan dari bulan ke bulan terus mengalami kenaikan. Menurutnya, royalti pertambangan pada 2015 mencapai Rp531 miliar dan tahun 2016 mencapai Rp951 miliar. Namun Sejak kepemimpinan Sugianto Sabran, royalti pertambangan mengalami kenaikan.
“Pada 2017 lalu royalti pertambangan berada di angka Rp1,7 triliun. Pada 2018 lalu mencapai Rp2 triliun dan pada 2019 kembali naik menjadi Rp2,2 triliun. “Kami terus berupaya dalam pengawasan royalti dan situasi pertambangan. Mudah-mudahan royalti dapat meningkat dari tahun ke tahun dan melebihi target yang ditetapkan,” kata Ermal, Senin (20/4).
Dengan demikian, jika dihitung secara akumulasi, sejak Sugianto menjabat sebagai Gubernur Kalteng ia mampu membukukan royalti pertambangan hingga menyentuh angka Rp6 triliun lebih. Royalti ini diserahkan ke Pemerintah Pusat serta dibagikan ke Kalteng dan kabupaten/kota sebagai dana tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (abw/kaltengpos/kpfm)