
PALANGKA RAYA-Perkembangan Covid-19 di Kalteng membuat gusar. Perlu kebijakan yang tepat untuk menghadang lajunya penularan virus ini. Apalagi akhir-akhir ini terjadi peningkatan penderita virus ini di wilayah Kota Cantik –julukan Palangka Raya. Tiga kelurahan telah masuk zona merah, sedangkan delapan kelurahan lagi berkategori zona kuning (selengkapnya baca infografis).
Menyikapi kondisi ini, pengawasan pada akses menuju ibu kota provinsi ini mulai diperketat. Pemko Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 membangun empat posko di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Kota Cantik.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, tujuan dibangunnya posko ini adalah untuk mengawasi keluar masuknya orang ke Kota Palangka Raya. Apabila ditemukan orang luar daerah ingin masuk, maka langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Posko ini, kata Emi, murni dibuat untuk pengawasan, tidak ada kaitannya dengan arus mudik.
“Melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Palangka Raya yang makin memburuk, maka kesepakatan bersama anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Koramil dan Polresta Palangka Raya, perlu dibangun posko pengawasan,” ucap Emi Abriyani kepada wartawan di halaman GPU Palampang Tarung, Rabu (1/4).
Ia mengungkapkan, keberadaan posko ini sebagai salah satu upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 dari luar daerah. Bahkan, apabila ada orang yang ingin masuk Kota Cantik tapi beridentitas bukan warga Kota Palangka Raya, maka tak segan-segan pihaknya akan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal.
Dalam kesempatan yang sama, Emi juga mengingatkan kelurahan yang masih berada dalam zona hijau, agar sebisa mungkin mempertahankan status tersebut. Perangkat kelurahan diharapkan mampu mempertahankan status itu agar tidak masuk dalam zona kuning atau merah. “Sedangkan kelurahan yang sudah berada dalam zona kuning, kami berusaha untuk mengembalikan statusnya menjadi zona hijau,” pungkasnya.
Editor :ala/dar
Reporter : ahm/nue