Jalur Transportasi Akan Kembali Normal

FOTO:DISHUBKALTENG
Plt Kadishub Kalteng, Yulindra Dedy (tengah) saat memimpin rapat bersama jajaran di ruang kerjanya belum lama ini.

Tetap Mematuhi Protokol Covid-19 Sesuai Kemenkes

BELUM lama ini Menteri Perubungan (Menuhub) RI telah mengeluarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Setelah berakhirnya masa aturan tersebut maka aktivitas transportasi akan kembali berjalan.

Dalam Permenhub tersebut disebutkan bahwa akhir aturan arus transportasi melalui darat akan berakhir pada 31 Mei, besok. Selepas itu akan ada kelonggaran kepada pengguna transportasi jalur darat termasuk di Kalteng.

“Sebetulnya sebelum 31 Mei sudah ada kelonggaran lantaran ada SE (surat edaran) dari gugus tugas bahwa jasa transportasi boleh beroperasi dengan catatan memenuhi persyaratan dalam rangka perjalanan khusus,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin (29/5).

Selanjutnya, terhadap jasa transportasi secara umum seperti angkutan bus pasca 31 Mei ini sudah boleh beroperasi. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PO bus yang ada di Kalteng berkenaan dengan hal ini.

“PO bus di Kalteng sudah ada komunikasi dengan kami, apakah bisa mereka melayani penumpang setelah 31 Mei ini, jadi intinya kami mempersilahkan asal dengan ketentuan mematuhi protokol Covid-19 sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes,” kata Yulindra Dedy.

Diungkapkannya, dalam pengoperasian angkutan umum nantinya ada aturan, missal saja hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang saja. Kesehatan para penumpang dan supir serta kernet harus diperhatikan, penumpang harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Apalagi presiden sudah menyatakan bahwa daerah-daerah yang melakukan PSBB, maka pasca itu diarahkan menerapkan kehidupan dengan budaya baru dalam rangka pencegahan Covid-19, termasuk Kota Palangka Raya yang merupakan daerah untuk memberlakukan new normal,” ungkapnya. (kaltengpos/KPFM-101)

533 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.