Pakailah Masker dan Jangan Berkerumun

PERSIAPAN CEK POIN-Ketika PSKH diberl;akukan maka petugas akan memantau warga dari cek poin yang dibangun pada berbagai posisi strategis.

Aktifkan Pos Kamling, Data dan Imbau Warga Tetap di Rumah Saja

TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka sudah menyelesaikan tahap finalisasi terhadap penerapan pembatasan skala kelurahan humanis (PSKH). Bahkan sejak Kamis (30/4) Satuan Tugas (Satgas) yang berasal dari berbagai kalangan sudah menempati posnya atau check poin di masing-masing kelurahan.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kota Palangka Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari anggota yang berjaga di check poin tersebut adalah untuk mengawasi pergerakandari masyarakat sekitar.

Apabila ada masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan disuruh pulang. Selain itu juga masyarakat dilarang melanjutkan perjalanan maupun aktivitas bila tidak menggunakan masker, dan juga masyarakat dilarang melakukan silaturahmi ke tetangga sementara waktu.

“Jadi untuk sementara jangan lakukan aktifitas berkerumun dulu, dan untuk silaturahmi ditunda dulu selama penerapan PSKH ini, agar benar-benar tidak terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya,” ucapnya kepada Kalteng Pos melalui pesanWhatsApp, Jum’at (1/5).  

Sementara itu, Lurah Bukit Tunggal Heri Fauzi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh masyarakat, RT dan RW tentang penerapan PSKH di wilayah kelurahannya. Ada tiga poin penting yang harapnya bisa ditindaklanjuti oleh RT dan RW.

Poin pertama agar mengaktifkan kembali kegiatan pos kamling dan membuat portal untuk mengawasi keluar masuknya warga. Poin kedua melakukan pendataan terhadap warga yang baru dating dari luar kota terlebih dari zona merah, poin ketiga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.

“Pengaktifan pos siskamling ini nantinya juga tetap mengedepankan protokol Covid-19 sehingga diharapkan masyarakat yang berjaga pun bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 dan saya minta RT dan RW bisa melakukan perketatan pengawasan di wilayah masing-masing,” kata Heri. (kaltengpos/kpfm)

360 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.