
dr Suyuti: Penanganan Jenazah Covid-19 Sudah Aman
ROMBONGAN relawan MCCC Muhammadiyah Kabupaten Kapuas ditolak warga. Padahal mereka akan melakukan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di lingkungan Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (13/5) lalu.
Ketika memasuki lingkungan alkah, beberapa warga yang melihat petugas yang turun dari mobil jenazah mengenakan APD sesuai protokol penanganan Covid-19 langsung menyatakan keberatan. Mereka berusaha memprovokasi warga sekitar. Warga yang berkumpul semakin banyak, bersama-sama menyerukan penolakan.
“Adapun alasan penolakan warga sekitar di kompleks lingkungan pemakaman, karena takut akan adanya penularan virus penyakit, yang dalam pemikiran mereka terbawa oleh jenazah dan petugas pemakaman,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul.
Upaya mediasi dilakukan. Warga diberi pengertian, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur. “Kami beri penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan APD memang sesuai dengan prosedur penanganan pasien,” tegasnya.
Akhirnya pemakaman dipindahkan ke Alkah Muhamadiyah, Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatam Selat, Kabupaten Kapuas. Padahal sebelumnya mereka menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin. Bahkan Penggalian makam sudah dilakukan Tim Covid-19 Kabupaten, yakni dari Dinas Sosial.
Meski pemakaman sudah dilaksanakan, tapi pihak kepolisian setempat masih terus menyelidiki kasus penolakan ini. “Kami sudah menyampaikan surat undangan klarifikasi atau pemanggilan terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penolakan itu,” katanya kepada wartawan Kalteng Pos via telepon, Kamis (14/5).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul mengharapkan masyarakat tidak perlu menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. “Jenazah telah melalui proses yang sangat aman, sehingga masyarakat tidak perlu menolak penguburan,” ungkap mantan Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya ini.
Menurutnya, virus tidak mungkin naik ke atas permukaan tanah, kecuali ada oknum yang sengaja menggali lagi kuburan itu. “Fokus kami pada pemulasaran saja kok. Soal protokol penguburan, ya mengikuti protokol penguburan penyakit infeksi. Karena itu, masyarakat tidak perlu melakukan penolakan lagi,” harapnya. (kaltengpos/KPFM-101)