
MUI Minta Umat Mengikuti Anjuran Pemerintah
RAMADAN kali ini memang berbeda. Pandemi Covid-19 telah membuat segalanya berubah. Banyak hal-hal yang biasa dilaksanakan saat Ramadan ditiadakan. Demikian juga ketika akan menghadapi Hari Raya Idulfitri. Di tengah wabah ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) umat muslim diminta melaksanakan salat Idulfitri (Id) berjemaah di rumah bersama keluarga.
Wakil Ketua Umum MUI Kalteng Khairil Anwar mengatakan, MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) pusat sudah sepakat bahwa di daerah zona merah Covid-19 atau sudah tidak terkendali, maka sebaiknya salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing. Boleh dilaksanakan berjemaah bersama keluarga maupun sendiri-sendiri. “Minimal empat orang, satu imam, dan tiga menjadi makmum. Jika kurang dari itu, sebaiknya sendiri-sendiri,” jelasnya.
Diungkapkannya, dalam kondisi saat ini umat muslim harus menerima takdir dari Allah Swt, baik ujian puasa yang saat ini dilaksanakan maupun ujian wabah pandemi Covid-19. “Tentu, kita (umat muslim, red) harus menjaga dan mengikuti anjuran pemerintah serta mengikuti fatwa MUI dan imbauan Kemenag. Jika salat Id berjemaah dilaksanakan di masjid, dikhawatirkan akan membahayakan,” ungkapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (19/5).
Dia juga berpesan agar kedua ujian ini dapat dihadapi dengan penuh kesabaran, sehingga mendapatkan ganjaran tanpa batas dari Allah Swt. Meski ujian pertama melaksanakan ibadah puasa akan berakhir, tetapi ujian Covid-19 masih berlangsung. “Karena itu kita harus tetap bersabar dan menaati protokol kesehatan dari pemerintah dan menerapkannya dengan disiplin,” tegasnya. (kaltengpos/KPFM-101)