
GAYA BARU: Dengan berbaju hazmat lengkap, para petugas memberi imbauan kepada pengunjung warung makan, Selasa malam (9/6).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Mau menakut-nakuti, mungkin iya. Mau menunjukkan kepada warga bagaimana menderitanya mengenakan APD seperti paramedis, bisa jadi. Hal itulah yang dilakukan mereka ketika menyosialisasikan bahaya Covid-19.
AINUR ROFIQ, Palangka Raya
SUDAH banyak cara dilakukan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya dalam memberi sosialisasi kepada warga. Mulai dari gaya lama dengan memasang spanduk hingga sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial.
Nah, Selasa malam (9/6), mereka melakukan sosialisasi sedikit nyeleneh. Yakni dengan memakai alat pelindung diri (APD). Ada empat petugas yang mengenakan APD. Menyatroni rumah-rumah makan dan warung minuman di Kota Palangka Raya. Berhenti dan melangkah ke tempat kerumunan remaja-remaja yang menikmati keindahan malam.
Di Jalan Diponegoro, petugas memergoki warung wedang ronde yang melayani pelanggan minum di tempat. Mereka yang sedang menyeruput wedang ronde di tempat itu kaget melihat kedatangan petugas. Kurang lebih sembilan orang. Mereka langsung sadar akan kesalahan. Tidak mematuhi physical distancing. Petugas berbaju hazmat itu langsung memberi teguran. Apalagi tiga di antara remaja itu tidak menggunakan masker.
“Mas, tolong patuhi aturan. Kami juga capek tiap hari menggunakan baju seperti ini (APD, red). Mengubur jenazah pasien Covid-19 hampir tiap hari,” ucap petugas memberi pencerahan kepada mereka dan menggambarkan perjuangan paramedic sebagai garda terdepan melawan pandemi ini.
“Kalau masih tidak menaati aturan dari pemerintah, akan kami karantina dan kami bawa menggunakan ambulans,” tambah petugas itu dengan maksud memberi efek jera kepada pelanggar.
Tak hanya sampai di situ. Di tempat lain pun dilakukan hal serupa. Ketika ditemukan warga yang melanggar aturan makan, petugas tak segan memberi sosialisasi serta teguran.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abrayani mengatakan, yang dilakukan petugas itu menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Apalagi persebaran Covid-19 di wilayah ini masih terus meningkat.
“Untuk setiap rumah makan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, baik kafe maupun tempat usaha lainnya, tidak dibolehkan melayani makan di tempat bagi pembeli yang datang. Hanya boleh melayani pembelian sistem take away,” jelasnya kepada awak media.
Selain itu, lanjutnya, masih banyak diterima laporan dari masyarakat soal tempat makan yang melayani pelanggan makan di tempat. “Yang kami lakukan ini bertujuan agar tidak ada lagi warga Kota Palangka Raya yang melanggar aturan,” papar perempuan yang sehari-hari menjabat sebagai kepala BPBD Kota Palangka Raya.
Dituturkannya, petugas yang mengenakan APD lengkap itu sebagai peringatan bagi warga bahwa wabah Covid-19 ini bukanlah perkara ringan. Sebab, saban hari jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat dan makin mengkhawatirkan.
“Mereka (petugas) menggunakan APD itu untuk mengingatkan kepada para pelaku usaha dan masyarakat. Semisal ada warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan terpapar serta tidak tertolong, para petugas berbaju APD inilah yang akan menjemput dan menguburnya,” pungkas Emi. (kaltengpos/KPFM-101)