Klaster Pasar Besar Bertambah Jadi 40 Kasus

FOTO; KALTENG POS
Suasana pasar besar yang dialihkan ke jalan A Yani. Masing-masing pedagang dibuat berjarak yang cukup untuk menghindari penularan covid-19 dari kawasan ini yang cukup tinggi belakangan ini.

Pasar Pindah Tempat, Lapak Dibuat Berjarak

TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya akhirnya mengambil langkah tegas untuk memutus persebaran Covid-19. Terkhusus di Pasar Besar yang menjadi klaster baru transmisi lokal. Penataan jarak antarpedagang yang berada di Jalan Seram dan rekayasa lalu lintas mulai dilakukan. Apalagi persebaran Covid-19 di kawasan itu sangat masif. Berdasarkan data terbaru, sudah ada 40 kasus positif Covid-19 klaster pasar.

Mereka adalah pedagang, pembeli, serta yang ikut beraktivitas di pasar tersebut. “Kami fokuskan penanganan di lokasi ini, agar persebarannya bisa terkontrol dan cepat berakhir,” ujarnya kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Untuk itu pihaknya mengambil kebijakan menata jarak antarpedagang. Para pedagang yang berjualan di Jalan Seram dialihkan ke Jalan A Yani. Lapak pedagang diatur dengan jarak sekitar satu tengah meter. “Kami memilih tidak menutup pasar. Kalau ditutup, pasti akan mematikan usaha dan perekonomian masyarakat yang hidupnya bergantung di pasar ini. Kita harus bisa menghidupkan perekonomian meski di tengah Covid-19,” ungkapnya, kemarin (1/6).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Rawang menyatakan, pihaknya selaku instansi teknis hanya berwenang untuk melakukan penataan tempat berdagang. Tidak berhak melarang penjual berdagang. Bila ada pedagang yang tak mau ditata oleh petugas, maka akan diberi teguran.

“Penataan pasar ini bukan untuk pedagang, bukan juga untuk kami Pemko Palangka Raya, tapi untuk keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama, untuk kita semua yang ingin berbelanja di pasar,” tutur Rawang.

Di tempat yang sama, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi T Jaladri mengatakan, sejak kemarin pihaknya sudah mulai uji coba pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas. Pengendara dari arah Jalan A Yani yang ingin ke pasar dialihkan ke Jalan Irian. Begitu pula dengan kendaraan yang datang dari arah Jalan dr Murjani dan ingin masuk ke pasar, dialihkan melalui Jalan Irian.

“Kami akan memberlakukan jalan masuk satu arah, yakni lewat Jalan Irian, karena di jalan tersebut terdapat pos penjagaan yang bisa memantau dan mengatur keluar masuknya kendaraan,” ucapnya. (kaltengpos/KPFM-101)

297 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.