PSBB Jilid II; Tak Pakai Masker Akan Didenda

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin (kiri) saat memimpin rapat bersama jajarannya di kantor Walikota, belum lama ini.

Pasar Bisa Jadi Diatur Ganjil Genap

JUMLAH warga terpapar Virus Corona terus bertambah. Belum terlihat ada trend penurunan. Tak heran jika Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersikeras meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gayung pun bersambut. Kkemungkinan besar PSBB itu bakal terwujud. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberi kode jika akan ada PSBB jilid II di Kota Cantik. “Kalau ditanya apakah pemko akan menerapkan PSBB? maka jawabannya mengarah ke sana,” ucapnya kepada awak media, Selasa (23/6).

Namun demikian Fairid menyebut akan ada perbedaan dari aturan PSBB yang pertama dulu dengan PSBB jilid II, jika nantinya dilaksanakan. Saat ini sedang dalam pembahasan. Penerapan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker dan penerapan ganjil genap di pasar yang sudah digaungkan beberapa hari terakhir masih dalam pembahasan.

“Saat ini masih kami bahas dan kaji terlebih dahulu secara matang. Lalu sosialisasi secara matang, sehingga penerapannya nanti bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Saat ini kami mempersiapkan segala sesuatunya,” ungkapnya seraya memastikan mereka juga dengan melakukan upaya lain. Diantaranya dengan mendatangkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). (kaltengpos/KPFM-101)

399 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.