
CEK JALAN: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan rombongan mengecek lokasi eks jalan Pertamina di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Bartim, kemarin (6/8).
TAMIANG LAYANG-Sehari setelah dilaksanakannya rapat koordinasi pemanfaatan aset PT Pertamina di Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama pihak-pihak terkait dan difasilitasi oleh koordinator wilayah II KPK RI, Gubernur H Sugianto Sabran dan rombongan langsung mengecek kondisi jalan eks PT Pertamina di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Bartim, kemarin (6/8).
Dalam peninjauan ke lokasi itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, di jalan sepanjang 60 kilometer itu masih ada lahan masyarakat sehingga menjadi permasalahan. Terkait hal itu gubernur berjanji akan segera mengakomodasikan agar sengketa segera diselesaikan. Teknis penyelesaiannya ditangani bupati setempat. Pada sisi lain, jalan ini akan segera dilakukan pengaspalan dan selanjutnya dijadikan jalan khusus. Kondisi jalan saat ini masih berupa tanah padat. Jika memasuki musim hujan, jalan itu becek, licin, dan digenangi air.
“Jalan ini nanti berbayar bagi yang lewat, tapi bukan untuk masyarakat. Berbayar diperuntukkan pada para pengusaha perkebunan, pertambangan, atau yang pada intinya dikhususkan untuk angkutan industri yang menggunakan jalan ini,” katanya kepada awak media di lokasi.
Mekanisme pembayaran maupun besaran pembayaran akan diperhitungkan oleh PT Pertamina. Yang pasti, lanjut gubernur, jalan tersebut segera diaspal, karena menjadi infrastruktur penghubung tiga kecamatan dan beberapa desa di wilayah itu.
“Pemerintah meminta agar jalan itu terlebih dahulu diaspal, karena menjadi akses penting untuk tiga kecamatan. Roda perekonomian masyarakat di wilayah itu sangat tergantung pada infrastruktur jalan itu,” ungkapnya.
Orang orang satu di Kalteng ini berharap, pengelolaan jalan tersebut bisa berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini penting untuk Kalteng dan masyarakatnya. Karena itu, sangat diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milil daerah (BUMD).
“Yang terpenting bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat Kalteng pada umumnya,” tegas gubernur.
Lebih lanjut ia menyebut, setiap persoalan yang terjadi semestinya diselesaikan dengan mufakat sesuai filosofi huma betang. “Jangan sampai terjadi perkelahian. Harapan saya selaku gubernur, jangan sampai dengan terjadi keributan, investor tidak mau masuk ke Kalteng. Otomatis masyarakat juga yang rugi karena tak ada lapangan pekerjaan,” pintanya.
Gubernur mendesak agar pengerjaan jalan ini segera dilakukan. PT Pertamina melalui Patra Jasa diminta segera melaksanakan proyek pengerjaan jalan tersebut. “Kalau dilihat saksama, pengerjaan jalan ini harus dimulai dari tahapan agregat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga bernama Teodor Badowo menyebut, pihaknya sangat mendukung rencana program yang disampaikan gubernur. Pengaspalan jalan itu pun tidak merugikan siapa pun.
“Kami mendukung rencana terbaik dari pemerintah, selama kebijakan itu tidak merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Ampera AY Mebas mengungkapkan dukungan penuh pihaknya atas langkah Pemprov Kalteng dan PT Pertamina. Pembangunan jalan Pertamina diketahui secara sah tercatat sebagai aset milik BUMN. Pihak pemerintah daerah sepakat dan akan ikut mengawal realisasi pengerjaan sesuai kesepakatan rapat koordinasi di Palangka Raya.
“Hari ini (kemarin) kami sama-sama meninjau jalan milik Pertamina. Bersama gubernur, KPK, serta pihak manajemen PT Pertamina. Dalam waktu dekat jalan ini akan segera dikerjakan,” ucap Ampera AY Mebas, kemarin. (kaltengpos/KPFM-101)