
Upacara Bendera Peringatan HUT ke-17 Ri di Tengah Pandemi
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI pada 17 Agustus mendatang akan dilaksanakan secara sederhana, minimalis, khidmat, dan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Pemerintah juga mengajak peran serta masyarakat untuk berpartisipasi. Masyarakat Kalteng diminta berhenti beraktivitas dan berdiri tegak selama tiga menit saja. Waktu yang dipilih pada Senin (17/8) pukul 10.17- 10.20 WIB.
Pada waktu tersebut akan dilaksanakan peringatan HUT ke-75 RI dengan menaikkan bendera merah putih oleh petugas pengibar bendera di Istana Negara, Jakarta. Seluruh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengikutinya secara virtual.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Hamka mengatakan, hingga saat ini kesiapan Pemprov Kalteng sudah 90 persen. Kegiatan akan dilaksanakan tiga tahap. Pertama, memperingati HUT ke-75 RI dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada pagi hari.
Peserta terbatas. Kemungkinan hanya TNI dan Satpol PP. ASN tidak mengikuti upacara ini. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Petugas upacara juga dibatasi. Paskibraka hanya tiga orang, tanpa ada pasukan 17, 8, dan 45 sebagai pengiring,” kata Hamka usai memimpin rapat kesiapan HUT ke-75 RI di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, kemarin (4/8).
Tahapan kedua, pukul 10.00 WIB. Kepala daerah dalam hal ini gubernur bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) mengikuti upacara secara virtual yang kegiatan fisiknya dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Ketiga, penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di tempat yang sama dengan peserta yang terbatas pula.
“Jadi pagi itu kami memperingati di sini (kantor gubernur, red). Siangnya kepala daerah dan forkopimda mengikuti rangkaian yang terpusat secara virtual. Penurunan bendera tetap dilaksanakan,” bebernya kepada media.(kaltengpos/KPFM-101)