Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Hukum

Asisten I Setda Kalteng Hamka memukul gong saat pembukaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng di Hotel Bahalap, Rabu (21/10). Foto : Jamil/Kalteng Pos

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya melalui Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalteng Hamka membuka kegiatan temu sadar hokum dan sosialisasi penyuluhan hukum kepada orang miskin di salah satu hotel di Palangka Raya, Rabu (21/10). Pasalnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, termasuk masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Hamka mengatakan saat ini pengetahuan masyarakat terhadap hukum masih minim. Ditambah lagi persoalan lainnya seperti akses untuk mendapatkan pendampingan hukum menjadi kendala yang harus diatasi oleh seluruh pihak termasuk pemerintah.

“Untuk itu, melalui kegiatan yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Kalteng ini harapannya kelak seluruh masyarakat kalteng tidak terkecuali yang miskin agar dapat mengetahui haknya,” katanya, Rabu (21/10).

Dengann demikian, menjadikan masyarakat yang cerdas hukum dan selalu berbudaya hukum dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Pihaknya juga mengapresiasi pihak Kanwil Kemenhum Kalteng yang sudah melaksanakan kegiatan guna kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai ini.

“Tentu kami megapresiasi, lantaran dengan kegiatan ini menjadikan masyarakat Kalteng cerdas dan paling tidak mengetahui hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyebut luasnya wilayah Kalteng dan masih sedikitnya lokasi yang belum mumpuni sebaran pusat bantuan hukum atau BPH menjadi kendala untuk memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat. Untuk itu, pihaknya menggagas kegiatan ini dan berharap kelak di seluruh Kalteng terdapat BPH maupun LBH.

“Selain sosialisasi, acara ini sekaligus memberikan penghargaan bagi LBH yang aktif serta bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait yang mendukung suksesnya pendampingan hukum,” pungkasnya. (kaltengpos/101kpfm)

391 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.