
Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas (Gumas) mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hingga Desember 2020.
Kepala DPMD Gumas, Yulius, melalui Kasi Penataan Administrasi Desa, Simon, mengatakan, BLT-DD diperpanjang hingga Desember mendatang.
“Awalnya disalurkan pada April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp600 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM),” ucap Simon.
BLT DD, terangnya, berlanjut mulai Juli hingga September 2020, namun dengan besaran Rp300 ribu per bulan per KPM. BLT DD kembali diperpanjang mulai Oktober hingga Desember 2020, dengan besaran Rp300 ribu per bulan per KPM.
Dia menjelaskan, untuk data KPM BLT DD Oktober hingga Desember 2020 tidak mengalami perubahan, sesuai yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa melalui musyawarah desa khusus.
Jika nantinya ada perubahan data KPM, seperti jumlah kepala keluarga dan lainnya, maka tetap harus melalui proses musyawarah desa khusus dan disampaikan pada Bupati Gumas melalui DPMD setempat.
“DPMD mengingatkan kembali Pemdes bahwa data penerima BLT-DD tidak boleh ganda dengan data penerima bantuan lain dari sumber pendanaan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, BLT-DD bulan Oktober-Desember 2020 dapat disalurkan sepanjang dana desa tahun anggaran 2020 tersedia. Dalam menyalurkan secara tunai, Pemdes wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta menghindari kontak fisik saat penyaluran BLT-DD harus dilakukan untuk menghindari terpapar virus corona.
“Jangan sampai pelaksanaan penyaluran malah menyebabkan munculnya klaster baru Covid. Jadi penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan demi kebaikan bersama,” tukasnya.(okt/kaltengpos/101kpfm)