Kota Palangka Raya Terapkan PPKM Level IV

H. SUGIANTO SABRAN
Guberunur Kalteng

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus menarik rem darurat/ dalam mengendalikan penularan Covid-19.// Langkah ini diambil untuk keselamatan masyarakat dan mencegah makin banyaknya angka kematian akibat Covid-19.//

Kepada awak media selasa 3 Agustus bertempat di Aula Jayang Tingang / Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengatakan/ Dengan diberlakukannya PPKM level IV di Kota Palangka Raya,/ maka posko-posko di wilayah perbatasan kota akan dijaga oleh petugas.// Pelaku perjalanan yang boleh keluar atau masuk wilayah Kota Palangka Raya/ harus betul-betul memiliki kepentingan yang urgen dan wajib memenuhi persyaratan yang diberlakukan//. Salah satunya punya dokumen kesehatan negatif Covid-19.//

Dirinya menjelaskan/ PPKM level IV khusus diterapkan untuk Kota Palangka Raya / karena didasarkan pada pertimbangan indikator yang ada.// Pihaknya juga menyarankan agar kabupaten dengan indikator yang kurang baik /  atau angka pertumbuhan kasus dan angka kematian tinggi agar menerapkan juga PPKM level IV.//

514 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.