
Guberunur Kalteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus menarik rem darurat/ dalam mengendalikan penularan Covid-19.// Langkah ini diambil untuk keselamatan masyarakat dan mencegah makin banyaknya angka kematian akibat Covid-19.//
Kepada awak media selasa 3 Agustus bertempat di Aula Jayang Tingang / Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengatakan/ Dengan diberlakukannya PPKM level IV di Kota Palangka Raya,/ maka posko-posko di wilayah perbatasan kota akan dijaga oleh petugas.// Pelaku perjalanan yang boleh keluar atau masuk wilayah Kota Palangka Raya/ harus betul-betul memiliki kepentingan yang urgen dan wajib memenuhi persyaratan yang diberlakukan//. Salah satunya punya dokumen kesehatan negatif Covid-19.//
Dirinya menjelaskan/ PPKM level IV khusus diterapkan untuk Kota Palangka Raya / karena didasarkan pada pertimbangan indikator yang ada.// Pihaknya juga menyarankan agar kabupaten dengan indikator yang kurang baik / atau angka pertumbuhan kasus dan angka kematian tinggi agar menerapkan juga PPKM level IV.//