
Ketua Satgas Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginstruksikan/ agar anggota satgas bisa segera melakukan aksi yustisi yang dibarengi dengan testing acak Uji Usap (swab) antigen kepada masyarakat.//
Hal ini bertujuan agar angka testing Covid -19 di Kota Palangka Raya bisa memenuhi target/ yang ditetapkan oleh pemerintah pusat/ melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 40 tahun 2021.//
Vo..insert Fairid
kepada awak media rabu 8 september / Ketua Harian Satgas covid 19 kota palangka raya Emi Abriyani mengatakan/ kegiatan yustisi dibarengi dengan kegiatan uji usap bukan hal baru/ Beberapa waktu lalu tim Satgas Kota Palangka Raya/ pernah melakukan hal serupa saat melakukan patroli di tempat keramaian.//
Bahkan pernah juga melakukan yustisi di daerah kelurahan dan kecamatan,/ sehingga masyarakat yang melanggar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat /maka sanksinya adalah kerja sosial dan wajib uji usap.//
Demikian lintas info KPFM untuk Hari ini// mari bersama-sama mencegah penularan virus covid-19/ dengan cara mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/ menjaga jarak dengan orang lain/ menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas/ serta selalu menggunakan masker saat akan beraktifitas di luar ruangan/// (dha-KPFM).