Bupati Kotim Pimpin Peringatan Hari Santri

Bupati Kabupaten Kotim HHalikinnor saat memimpin peringatan hari santri, Jumat (22/10)

SAMPIT– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) HHalikinnor memimpin langsung Upacara peringatan Hari Santri yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Oktober yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, kegiatan tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Kabupaten Kotim, Jumat (22/10).

Bupati mengatakan Hari Santri tahun 2021 ini mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga, hal ini bertujuan supaya sikap santri Indonesia agar selalu siap menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, Mempertahankan persatuan Indonesia, Dan mewujudkan perdamaian dunia.

Jiwa Santri dari zaman dahulu hingga kini selalu siap berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dengan semangat ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan Dan kesatuan Indonesia.

“Dengan tema Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga untuk mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai terikat lahir dan batin yang diamanatkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati Kabupaten KotimH.Halikinnor saat menyampaikan pidatonya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan atas dampak Covid-19. Hal ini merupakan bukti nyata pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 ditengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

“Pemerintah Kabupaten juga sangat bertima kasih kepada pimipinan pondok pesantren dan para santri yang sudah berkenan untuk dilakukan vaksinasi, karena vaksinasi merupakan ikhtiar untuk menghentikan penyebaran Covid-19 khususnya di daerah ini,” ujar Halikin.

Ia juga mengatakan dengan situasi sekarang ini, terutama disaat menghadapi Covid-19 dimana para santri diharapkan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan turut mendukung upaya pemerintah mengatasi penyebarannya yang hingga saat ini masih terjadi.

“Walaupun kasus Covid-19 di Kabupaten Kotim ini sudah melandai, tetapi penyebarannya tetap harus kita waspadai, dan diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mari kita tingkatkan semangat untuk vaksinasi agar pandemi di Kabupaten Kotim ini segera berakhir,” tutup Halikin.

Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini kalangan pesantren mendapat kado indah dengan turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dengan Perpres ini yang secara khusus telah mengatur dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

Pesantren itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Sehingga dana abadi bersumber dari pemerintah pusat, Selain dana abadi, pemerintah daerah juga dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren maupun Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dalam Pasal 9, jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya. (bah/ans/kpfm101)

243 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.