PALANGKA RAYA – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipertemukan dalam Rapat Paripurna ke 7, Masa Persidangan III tahun 2021. Hal ini dalam rangka membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kalteng tahun 2022. Paripurna ini digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa (2/11).
Juru bicara DPRD Kalteng H Jubair Arifin menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak lepas dari perencanaan dan penganggaran APBD. Maka dari itu, jika keuangan dikelola dengan efektif akan menghasilkan program kerja yang optimal. Begitu juga sebaliknya, apabila pengelolaan keuangan daerah kurang efektif maka akan sulit untuk menghasilkan program kerja yang optimal. Sehingga, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 sangat penting untuk dilakukan pembahasan.
“Pembahasan rancangan KUA-PPAS tentunya melalui berbagai tahapan. Salah satunya dengan menggelar rapat pertemuan, antara DPRD Kalteng dan TAPD Provinsi Kalteng,” kata H Jubair.
Pada kesempatan ini, lanjutnya, bisa dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, Tim Banggar sebelumnya juga telah melakukan pembahasan di masing-masing komisi pendukung dewan bersama 45 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kalteng. Dimana Pagu belanja telah disepakati sebesar Rp. 4.621.681.877.531 untuk membiayai 198 program.
Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan III Tahun 2021, di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh, dan dihadiri 27 anggota DPRD Kalteng secara online maupun langsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng setempat. (pra/ans/kpfm101)