TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menegaskan, larangan cuti kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada momen Natal dan Tahun Baru (Naratu). Menurutnya, larangan tersebut merupakan upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengajak para pegawai untuk mendukung hal tersebut, dengan tidak keluar daerah. “Karena pada saat Nataru juga akan diterapkan PPKM level 3,” kata Ampera, Senin (6/12).
Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat juga tidak bepergian selama Natal dan Tahun Baru. Kemudian, membatasi perayaan dengan hanya di lingkungan keluarga saja. “Jika ada urusan maupun keperluan sangat mendesak dan harus keluar daerah wajib protokol kesehatan memakai masker, menghindari kerumunan, dan selalu jaga jarak,” tegasnya.
Kepada pihak swasta, bupati berharap, juga bisa menjaga agar tidak ada kasus harian Covid-19. Partisipasi aktif diharapkan agar rantai penularan virus asal Wu Han, Tiongkok, itu tidak terjadi lagi. “Meski nol kasus Covid-19, kita harus waspada dengan adanya prediksi gelombang ketiga,” ungkapnya. (log/ens/kpfm101)