NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun 2022, Senin (29/11).
Selanjutnya, Raperda APBD 2022 itu akan disampaikan kepada Gubernur Kalimanta Tenga untuk dievaluasi sebelum disahkan. “Raperda APBD 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang penjabaran tentang APBD 2022 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” kata Bupati H Hendra Lesmana usai menyampaikan pidato penutup dalam sidang paripurna di DPRD Lamandau, saat itu.
Bupati menjelaskan, setelah menerima keputusan gubernur tentang hasil evaluasi atas Raperda APBD 2022, pihaknya akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian, sesuai evaluasi gubernur.
Untuk diketahui, pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2022 Kabupaten Lamandau, untuk pendapatan pada Rancangan APBD 2022 sebesar Rp 779 miliar lebih.
Untuk belanja daerah pada Rancangan APBD 2022 direncanakan sebesar Rp 843 miliar lebih. Sehingga terdapat defisit Rp 64 miliar lebih yang akan ditutup dari Silpa 2021. (lan/ens/kpfm101)