Perda Perubahan APBD 2021 Ditetapkan

PULANG PISAU-Peraturan daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 telah ditetapkan. Penetapan Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (19/10).                 Sebelum ditetapkan, Raperda tersebut telah dievaluasi Gubernur Kalimantan