PALANGKA RAYA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 Tahun ke atas, yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Sasaran vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mengingat seluruh daerah di Indonesia juga sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Wiyatno mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaksanaan vaksinasi khusus untuk anak usia 6-11 tahun di Kalteng, untuk terus melakukan upaya percepatan agar meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 dapat terwujud.
Selain itu percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak Usia 6-11 tahun di seluruh Kabupaten Kota juga perlu terus ditingkatkan dengan berkolaborasi serta sinergitas antar unsur dan lembaga. Seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak.
“Pemerintah harus menggandeng dan bekerja sama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata dapat terwujud,”katanya kepada media di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (6/1).
Tugas bersama semua pihak tidak terkecuali untuk melakukan sosialisasi dan memberikan contoh agar tetap harus terus-menerus mengajak anak membiasakan taat pada protokol kesehatan di manapun berada.
“Mudah-mudahan capaian 50 persen segera terwujud. Kami jug ahetterimah kasih kepada pemerintah, TNI, Polri dan pihak lainnya yang sudah bekerja dengan baik. Ini perlu terus ditingkatkan kedepan,”tambah Wiyatno lagi.
Sebagai bentuk keseriusan dukungan itu, dewan juga telah menganggarkan ratusan miliar. Salah satunya adalah penanganan pendemi covid-19 di Bumi Tambun Bungai dan maksimal memutus mata rantai penyebarannya.(nue/ans/kpfm101)