Rekayasa Lalu Lintas Acara Resepsi Wali Kota

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu mengadakan rapat dengan bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) membahas tentang rekayasa lalu lintas pengalihan arus acara resepsi pernikahan wali Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, pengalihan arus di lakukan pertama kendaraan di Jalan Diponegoro yang ingin menuju ke arah Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya akan dialihkan ke Jalan Manunggal, lalu masuk ke Jalan Manunggal satu, terus dilanjutkan ke arah Jalan Manunggal dua dan Manunggal tiga. Lalu menuju jalan Nyai Balau kemudian keluar Jalan Cempaka.

Pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan mulai pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai dengan pukul 13.00 WIB atau selama pelaksanaan kegiatan acara resepsi pernikahan wali Kota Palangka Raya.

Rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mencegah kemacetan karena di area rujab tersebut, ada aktivitas keluar masuk tamu undangan selama. Sehingga pengaturan ini demi kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Untuk titik parkir atau kantong parkir para tamu undangan disediakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Negeri Palangka Raya, Bank Muamalat, depan Gereja Masehi Advent dan Kantor Kecamatan Pahandut,” jelasnya. (ahm/ans/kpfm101)

207 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.