Baru Dua Pendaftar Sampaikan Syarat Dukungan

KPU Perkirakan Banyak Pendaftar pada Detik-Detik Terakhir

PALANGKA RAYA-Persaingan memperebutkan empat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Kalteng bakal semakin kompetitif dan ketat. Jumlah peserta yang akan bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan itu juga diprediksi bakal menurun dari periode sebelumnya. Sehari menjelang berakhirnya masa pendaftaran, baru ada dua orang yang menyampaikan syarat dukungan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Penyerahan berkas syarat dukungan pencalonan DPD RI akan berakhir pada Kamis (29/12) pukul 23.59 WIB. Hingga kemarin sore (28/12), baru 12 orang yang mendapatkan akun sistem informasi pencalonan (Silon). Sedangkan yang menyerahkan berkas sebagai syarat pencalonan baru dua orang yakni Habib Said Abdurrahman dan Siti Aseanti. Padahal jumlah peserta yang mencalonkan sebagai anggota DPD RI Dapil Kalteng pada pemilu 2019 lalu sebanyak 21 orang. Artinya ada penurunan secara jumlah untuk maju bertarung memperebutkan empat kursi dari dapil Kalteng.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kalteng Sastriadi menjelaskan bahwa tidak ada yang berbeda-beda dari persyaratan pendaftaran ditahun 2019 dan syarat pendaftaran ditahun 2024. Namun hanya terdapat hal baru yakni penyerahan berkasnya tidak perlu membawa berkas hingga beribu-ribu seperti dahulu, dimana berkas tersebut telah dipermudahkan oleh Akun Silon.

“Tidak ada yang berbeda dengan persyaratannya, akan tetap dalam pendaftaran kali harus menggunakan akun Silon, dengan adanya akun Silon ini para bakal calon akan dipermudahkan, dimana syarat dukungan 2.000 KTP tidak perlu lagi dibawa dengan bentuk fisik cukup dengan diinput kedalam aplikasi tersebut,” tegas Sastriadi.

Sastriadi menjelaskan, bahwa dengan adanya akun Silon, KTP ganda akan mudah diidentifikasi dengan adanya aplikasi tersebut. Yang artinya setiap calon sebelum menyerah syarat dukungan harus sudah clear dipihak yang ingin mengajukan syarat tersebut. Alhasil ke KPU tinggal dilakukan verifikasi lagi aja dan melihat apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah menjadi  ketentuan.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim membenarkan memang baru dua calon yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU. “Sampai saat ini (kemarin sore) baru ada dua bakal calon anggota DPD yang sudah resmi menyampaikan syarat dukungan untuk pencalonan sebagai anggota DPD untuk pemilihan umum 2024,” ucap Harmain.

Ditambahkannya bahwa batas terakhir untuk pendaftaran menjadi bakal calon DPD-RI akan dibuka sampai hari Kamis (29/12). Harmain memperkirakan bahwa pada hari terakhir batas untuk pendaftaran bakal calon DPD-RI, sejumlah bakal calon akan datang ke kantor KPU Kalteng  untuk melakukan pendaftaran.

Dikatakannya bahwa untuk  pendaftaran di hari terakhir ini,pihak KPU Kalteng sendiri akan membuka layanan untuk pendaftaran sampai pukul 23.59 wib.

“Kita akan menerima syarat dukungan tersebut sampai pukul 23.59 wib, kita akan berikan kesempatan,” ujar Harmain yang menambahkan bahwa dirinya memperkirakan akan banyak bakal calon legislatif DPD yang akan mendaftar di hari terakhir ini.

Karena itu demi kelancaran dan memudahkan proses  pendaftaran pada hari terakhir ini, Harmain Kalteng ini menyampaikan pesan kepada para bakal calon yang berencana  datang untuk melakukan pendaftaran. Diantaranya Harmain meminta kepada para bakal calon untuk melakukan koordinasi dengan petugas  admin dari aplikasi Silon yang ada di kantor KPU Kalteng.

“Tolong berkoordinasi terlebih dahulu terkait persiapan penerimaan pendaftaran tersebut, dengan memberikan pemberitahuan bisa mempermudah proses administrasinya,” ujarnya lagi.

Harmain sendiri menyatakan pihaknya siap melayani pendaftaran para  bakal calon anggota DPD untuk pemilihan umum 2024 pada  hari terakhir. Ketika ditanyakan Kapos kepada ketua KPU terkait penyebab kenapa para bakal calon anggota legislatif DPD RI  memilih melakukan pendaftaran di hari terakhir,Harmain mengatakan dirinya tidak mengetahui penyebab hal tersebut karena itu masalah internal dari para bakal calon itu sendiri .

Namun dia memperkirakan bahwa pemilihan waktu itu di ambil karena kemungkinan   para bakal calon DPD-RI ingin melakukan persiapan yang matang  sebelum mereka melakukan proses pendaftaran. “Kalau yang pastinya itu kita tidak tahu karena itu kemauan dari masing masing saja,” ujarnya.

Calon pertama yang menyerahkan berkas dukungan adalah Habib Said Abdurrahman Albaghaits yang melakukan pendaftaran pada Selasa (27/12). Dalam pendaftarannya Habib Said Abdurrahman Albaghaits menyerahkan Jumlah Dukungan untuk pencalonan nya sebanyak 4.031 KTP Pemilih.

Sedangkan satu bakal calon lainnya adalah Hj Siti Aseanti atau akrab disapa Bidan Sean. Bidan Sean melakukan pendaftaran dikantor KPU Kalteng pada hari Rabu (28/12) kemari. Dia menyerahkan jumlah dukungan pencalonan sebanyak 2.268 pemilih.

Salah satu Anggota DPD RI yang telah mencalonkan dirinya selama tiga periode yakni Muhammad Rakhman menjelaskan, dengan adanya akun Silon dipermudahkan dalam proses pengumpulan syarat dukungan.

“Dengan adanya Silon ini kita dipermudahkan dalam pengumpulan data untuk diajukan, bahkan bisa mendeteksi adanya data ganda, karena sudah berhasil onlinekan,” tegas Rakhman.

Ia juga menjelaskan berkurang minat orang-orang mendaftarkan diri menjadi DPD, karena sulitnya untuk mendapatkan kursi tersebut. Ditambah lagi adanya publik-publik figur ternama yang juga ikut di dalamnya.

“Kurang berminat orang-orang untuk menduduk DPD itu sulit karena cuma tersedia 4 kursi saja jatah setiap provinsi, dan ditambah lagi publik figur Kaltenf yang juga ikut didalamnya yang membuat orang enggan maju, karena akan melakukan hal yang sia-sia seperti menyebarkan spanduk dan baliho,” tegas Rakhman. (irj/sja/ala/kpfm)

401 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.