Pelaku Asusila terhadap Anak Ditangkap

PELAKU CABUL: NA, pelaku pencabulan anak di bawah umur ketika dirilis di Mapolres Kobar, Senin (13/2).

PANGKALAN BUN– Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi lagi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kali ini, pemuda berinisial NA (19) mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun berinisial Bunga di barak tempatnya tinggal. Ironisnya, pencabulan ini sendiri dilakukan setelah pelaku mencekoki minuman keras kepada korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilisnya mengatakan, bahwa pelaku saat ini sudah memproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal saja dan tidak ada hubungan apapapun. Aksi ini sendiri terjadi ketika pelaku yang mengenal korban melalui media sosial.

Setelah saling sapa pelaku kerap kali melakukan komunikasi melalui pesan Instagram. Kali itu mengajak korban untuk minum -minuman keras di barak pelaku. Awalnya korban enggan menuruti kemauan saat itu. Rupanya permintaan korban tetap ditagih keesokan hari. Karena selalu didesak dan dibujuk rayu, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

“Pelaku menjemput korban dan membawa ke baraknya untuk pesta miras. Keduanya akhirnya minum- minuman hingga mengaku mabuk dan akhirnya terjadi pemerkosaan,” katanya.

“Korban dicabuli sebanyak dua kali. Usai melakukan pencabulan, korban dipulangkan begitu saja,”tambahnya.

Sampai di rumah, orang tua korban melihat gelagat sang anak yang tak biasa. Akhirnya dengan kondisi masih dalam keadaan pusing menceritakan apa yang terjadi. Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap dibaraknya dan mengakui perbuatannya.(son/ram/kpfm)

265 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.