PALANGKA RAYA-Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan investasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 berada pada angka Rp16,09 triliun. Angka ini lebih tinggi dari target tahun sebelumya yang hanya berada di angka Rp14,97 triliun. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalteng, target investasi tahun 2021 sebesar Rp7,42 triliun, dengan realisasi Rp8,73 triliun atau tercapai 117,68 persen. Kemudian tahun 2022, target investasi sebesar Rp14,97 triliun, dengan realisasi Rp14,43 triliun atau tercapai 96,36 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin melalui Asisten Setda Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, target investasi ini dikontribusikan ke masing-masing kabupaten/kota se-Kalteng. Untuk mencapai target realisasi investasi itu, DPM-PTS Kalteng membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari instansi vertikal maupun perangkat daerah (PD) kabupaten/kota yang ada di Kalteng.
“Salah satu bukti nyata dukungan dari pemerintah pusat untuk mendorong tercapainya target realisasi investasi, Kementerian Investasi/BPKM melakukan sebuah gebrakan besar dengan meluncurkan subsistem pengawasan berbasis risiko atau online single submission-risk based approach (OSS-RBA),” kata Leo saat menghadiri rapat konsolidasi data realisasi penanaman modal serta sosialisasi implementasi subsistem pengawasan OSS-RBA dalam rangka pencapaian target investasi 2023 di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (16/3).
Leo menyebut, rapat konsolidasi ini dilaksanakan dalam rangka mencari terobosan dan kebijakan untuk mendorong akselerasi pelaksanaan kegiatan investasi di Kalteng, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah. Untuk itu diperlukan langkah dan upaya strategis guna meningkatkan nilai investasi di Kalteng.
“Upaya ini tentunya sangat berhubungan erat dengan pemenuhan kewajiban pelaku usaha, salah satunya yaitu kewajiban dalam melaporkan realisasi investasi melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Bumi Tambun Bungai. Salah satunya dengan menyederhanakan administrasi serta birokrasi yang selama ini menghambat calon investor untuk berinvestasi.
“Di samping itu pemprov akan melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha, dilaksanakan secara terintegrasi melalui OSS-RBA, ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajibannya ketika berinvestasi di Kalteng,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kalteng Sutoyo mengatakan pihaknya optimistis bisa merealisasikan target yang diberikan pemerintah pusat.
“Hingga kini investasi Kalteng masih dominan bidang perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.
Sutoyo menyebut ada beberapa kendala dialami investor dalam berinvestasi di Kalteng, khususnya investor kecil di bidang galian C berupa tanah uruk dan pasir. Kendala yang dialami terkait proses perizinan. Pada sistem OSS, perizinan galian C hampir sama dengan perizinan pertambangan yang memiliki risiko tinggi.
“Kendala ini terjadi rata-rata di seluruh kabupaten. Terlebih saat ini pembangunan proyek pemerintahan triwulan pertama sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Sutoyo menyebut, ada harapan masyarakat bahwa pengurusan izin tidak disamakan dengan kepengurusan izin kegiatan risiko tinggi.
“Mereka berharap persyaratan tidak terlalu berat, misal terkait Amdal maupun status kawasan hutan, harus ada kebijakan khusus,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan perangkat daerah terkait seperti dinas kehutanan, dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM), dan BKPM. “Kami sudah komunikasikan, dengan harapan bisa mendapatkan solusi untuk hal ini,” tutupnya. (abw/ce/ala/kpfm)