
“Diperlukan kewaspadaan, terutama terhadap hewan liar yang sering berkeliaran”
Norhaini, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA– Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan warga kota setempat untuk berhati-hati terhadap hewan yang terinfeksi atau membawa virus rabies. Hal ini dilakukan karena baru-baru ini ada video viral seorang anak yang mengalami histeris di rumah sakit setelah dinyatakan positif terjangkit rabies dan akhirnya meninggal dunia.
Norhaini menjelaskan, saat anjing, kucing, atau kera yang terjangkit virus rabies menggigit manusia, air liur yang mengandung virus dapat masuk ke tubuh manusia. “Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan, terutama terhadap hewan liar yang sering berkeliaran,” ujarnya, Kamis (22/6).
Selanjutnya, anggota DPRD Palangka Raya ini mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk memvaksinasi hewan mereka di puskesmas, dokter hewan, atau instansi terkait yang menyediakan vaksin untuk hewan. Vaksinasi hewan peliharaan tidak hanya melindungi mereka dari virus rabies, tetapi juga melindungi pemiliknya atau warga jika tergigit oleh hewan peliharaan tersebut.
Di sisi lain, Norhaini berharap instansi teknis dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri hewan peliharaan yang terinfeksi rabies. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai tindakan awal yang harus dilakukan jika digigit oleh hewan peliharaan dan di mana korban gigitan tersebut harus dibawa.
“Kami juga mendorong instansi terkait untuk mengoptimalkan program vaksinasi rabies pada hewan peliharaan warga dan hewan liar sebagai langkah pencegahan. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus rabies yang menimpa warga,” tegasnya. (mc.isenmualng/uni/kpfm)