Hati-Hati dengan Hewan Terinfeksi Rabies

Norhaini

Diperlukan kewaspadaan, terutama terhadap hewan liar yang sering berkeliaran

Norhaini, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya.

 PALANGKA RAYA– Ang­gota Komisi C Dewan Perwak­ilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan warga kota se­tempat untuk berhati-hati ter­hadap hewan yang terinfeksi atau membawa virus rabies. Hal ini dilakukan karena baru-baru ini ada video viral seorang anak yang mengalami histeris di ru­mah sakit setelah dinyatakan positif terjangkit rabies dan akhirnya meninggal dunia.

Norhaini menjelaskan, saat anjing, kucing, atau kera yang terjangkit virus rabies menggigit manusia, air liur yang men­gandung virus dapat masuk ke tubuh manusia. “Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan, terutama terhadap hewan liar yang sering berkeliaran,” ujarn­ya, Kamis (22/6).

Selanjutnya, anggota DPRD Palangka Raya ini mengingat­kan pemilik hewan peliharaan untuk memvaksinasi hewan mereka di puskesmas, dokter hewan, atau instansi terkait yang menyediakan vaksin untuk hewan. Vaksinasi he­wan peliharaan tidak hanya melindungi mereka dari virus rabies, tetapi juga melindungi pemiliknya atau warga jika tergigit oleh hewan peliha­raan tersebut.

Di sisi lain, Norhaini berharap instansi teknis dapat menso­sialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri hewan peliharaan yang terin­feksi rabies. Masyarakat perlu diberikan pemahaman men­genai tindakan awal yang harus dilakukan jika digigit oleh hewan peliharaan dan di mana korban gigitan tersebut harus dibawa.

“Kami juga mendorong in­stansi terkait untuk mengopti­malkan program vaksinasi rabies pada hewan peliharaan warga dan hewan liar sebagai langkah pencegahan. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus rabies yang menimpa warga,” tegasnya. (mc.isenmualng/uni/kpfm)

205 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.