Densus 88 dan Polres Bogor Tangani Kasus Penembakan Antar Anggota

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar. (Laily Rahmawaty/Antara)

JawaPos.com–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polres menangani kasus penembakan antar anggota satuan khusus kontra terorisme itu di kabupaten bogor, Jawa Barat.

”Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan  Polres  bogor,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/7).

Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Aswin mengatakan, penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

”Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekan di depannya,” ujar Aswin.

Dia memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik. ”Nanti, penyidik Polres Bogor  dan Densus akan meng-update perkembangannya,” tambah Aswin Siregar.

Penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror V itu terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun V Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

”Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor   untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana, yang dilakukan kedua pelaku.

”Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” ujar Ahmad Ramadhan. (jpc/kpfm)

179 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.