Warga Tolak Petugas BPN, Pemasangan Patok Gagal

PALANGKA RAYA-Aksi penolakan terhadap kehadiran petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya terjadi di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebagau. Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta menolak kedatangan pegawai pertanahan yang ingin memasang patok titik koordinat di lahan warga.

Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan di daerah tersebut menolak lahannya dipasangi patok titik koordinat. Warga beralasan tidak tahu maksud dan tujuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya meminta kepada petugas BPN mengambil patok titik koordinat di atas lahan mereka. Penolakan tersebut disampaikan di hadapan Lurah Sabaru Arbani SE, yang hadir dalam pertemuan yang digelar di sebuah rumah warga, berlokasi di daerah Poktan Lewu Taheta, Jalan Hangkang, Selasa (18/7).  

“Kami tidak akan mau tanah kami dipasangi patok koordinat, tidak akan kami izinkan,” ucap Ir Men Gumpul selaku pihak kuasa yang ditunjuk sejumlah warga anggota Poktan Lewu Taheta.

Men Gumpul mengatakan, alasan lain warga menolak pemasangan patok itu karena tidak pernah mengajukan permohonan ke BPN, agar lahan mereka diperiksa titik koordinatnya. Selain itu ketidakjelasan alasan dan tujuan dari pihak kejari meminta pihak BPN memeriksa titik koordinat. Warga khawatir pemasangan patok titik koordinat tersebut digunakan untuk kepentingan lain.

“Begitu diambil titik koordinatnya, nanti bisa disalahgunakan,” ucap Men Gumpul.

Pria yang juga merupakan Ketua Kalteng Watch Anti Mafia Tanah itu menambahkan, warga kecewa karena pihak kejari tidak jadi datang hari itu untuk meninjau langsung lokasi lahan sebagaimana informasi yang didapatkan.

“Padahal kami sudah senang mendengar Bapak Kajari mau datang ke sini, termasuk kedatangan Pak Ananta, karena kami ingin penjelasan langsung dari beliau soal tujuan pengambilan titik koordinat lahan,” ujar Men Gumpul.

Sementara itu, Lurah Sabaru Arbani mengatakan, pihak kelurahan diminta oleh kejari untuk mendampingi petugas BPN melakukan pemasangan patok titik koordinat di lokasi lahan milik Poktan Lewu Taheta. Namun sang lurah mengaku tidak tahu tujuan pemasangan patok titik koordinat di atas lahan milik warga itu. Ia hanya mendapat pemberitahuan bahwa Kajari Palangka Raya berencana berkunjung ke lokasi lahan tersebut.

“Informasi yang saya dapat, Bapak Kajari mau datang ke tempat ini, sekaligus masang titik koordinat di sini,” ucapnya.

Arbani mengaku mendapat pemberitahuan batalnya kedatangan pihak kejaksaan setelah menerima telepon langsung dari pihak kejaksaan. “Pak Ananta menelpon, beliau bilang mohon maaf tidak bisa datang karena ada panggilan mendadak menghadiri sidang (perkara pidana) tipikor,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas BPN yang diminta oleh pihak kelurahan untuk memberikan penjelasan terkait maksud tujuan pemasangan patok titik koordinat, mengaku tidak tahu tujuan pemasangan patok tersebut. “Kami cuman disuruh pasang titik koordinat saja, mengenai untuk apa tujuannya, kami tidak tahu,” kata Adnan dan Danang selaku petugas pengukuran BPN Kota Palangka Raya.

Keduanya juga mengaku datang ke lokasi untuk menjalankan tugas pengukuran tanpa dibekali surat tugas. Setelah ada perbincangan kedua belah pihak, disepakati pengukuran dan pemasangan patok titik koordinat oleh petugas BPN tidak jadi dilakukan.

Sementara itu, Men Gumpul meminta kepada pihak kejari datang menemui langsung warga untuk menjelaskan tujuan pihak kejaksaan melakukan pemasangan patok titik koordinat tersebut. “Setop menguber-uber warga Lewu Taheta, karena mereka itu cuman petani,” tegasnya. (sja/ce/ala/kpfm)

55 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.