PALANGKA RAYA– Keputusan Irjen Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, untuk mengubah pola Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dari lintasan zigzag dan angka 8 menjadi lintasan berbentuk huruf S, telah mendapat respon positif dari sejumlah wakil rakyat. Salah satunya adalah Sigit K Yunianto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
“Saya ingin menyatakan apresiasi kami terhadap perubahan yang diimplementasikan dalam ujian praktik SIM tipe C ini. Langkah ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengikuti ujian dan memperoleh SIM,” ungkapnya, Selasa (8/8).
Menurut Sigit, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), alasan di balik penggantian pola ujian dari lintasan zigzag dan angka 8 menjadi lintasan berbentuk huruf S adalah adanya banyak peserta yang tidak berhasil melewati lintasan semula dan mengalami kesulitan dalam melanjutkan ujian praktik.
“Ini mendorong Polri untuk mengambil kebijakan baru, yaitu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengikuti ujian praktik SIM,” jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa selain mengubah rancangan lintasan ujian, Korps Lalu Lintas Polri juga telah merilis buku panduan ujian materi SIM tipe A dan C sebagai panduan persiapan sebelum mengikuti ujian. Buku ini dapat diunduh atau dibaca di Satuan Pelayanan SIM (Satpas).
“Inisiatif ini mencerminkan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Saya rasa keputusan ini patut mendapat apresiasi. Meskipun begitu, masyarakat tetap perlu berlatih agar dapat berhasil dalam ujian praktik dan memenuhi syarat untuk memperoleh SIM,” tambah Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat ini juga tengah mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. (hms/kpg/uni/kpfm)