Status Kelurahan di Kota Diusulkan Diubah Jadi Desa

Sigit Karyawan Yunianto

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengemukakan usulan menarik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Usulan tersebut adalah mengubah status sejumlah kelurahan di kota menjadi desa, dengan harapan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran pembangunan.

Menurut Sigit K Yunianto, perubahan status ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam hal peningkatan anggaran yang diterima oleh daerah. Dalam pandangannya, perubahan status kelurahan menjadi desa akan membawa tambahan anggaran setiap tahunnya.

“Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut, yang terkadang terhambat oleh keterbatasan anggaran,” ungkapnya, belum lama ini.

Sigit menuturkan, beberapa kelurahan yang diusulkan untuk mengubah statusnya menjadi desa di Kota Palangka Raya dipilih dengan pertimbangan matang. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pembangunan dapat berjalan dengan lebih lancar dan efisien.

“Saya meyakini bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan daerah,” tambahnya

Sigit berharap, Pemko Palangka Raya akan mengevaluasi usulan ini dengan cermat, mempertimbangkan segala aspek yang terkait. Keputusan akhir mengenai perubahan status kelurahan menjadi desa diharapkan dapat mendukung agenda pembangunan yang lebih cepat dan efektif bagi warga Kota Palangka Raya.

“Dengan berubahnya status kelurahan menjadi desa, itu akan berdampak besar di sektor-sektor tertentu. Baik itu pembangunan penggunaan layanan teknologi mengikuti arus perkembangan zaman. Maupun perkembangan infrastruktur yang belum terpenuhi,” jelasnya

Dengan adanya usulan ini, harapan untuk percepatan pembangunan serta optimalisasi anggaran pembangunan di Kota Palangka Raya semakin menguat. (*ham/uni/kpfm)

81 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.