
JawaPos.com – Rina Lauwy, mantan istri Dirut Taspen Antonius NS Kosasih, menghadiri podcast Deddy Corbuzier. Rina didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, membahas kasus Antonius NS Kosasih.
Rina Lauwy membahas kasus perselingkuhan yang dilakukan Antonius NS Koasih sekaligus perceraian dengan suaminya tersebut. Rina mengaku digugat cerai oleh suaminya, Antonius NS Kosasih.
Hanya saja, hal itu membuat Deddy bingung. Menurut Deddy, jika Rina Lauwy yang digugat cerai, tidak perlu membongkar tentang pengeluaran uang Antonius NS Kosasih kepada selingkuhannya.
“Yang masalah uang untuk perempuan-perempuan itu buat apa? Kalau Anda (Rina Lauwy) menggugat cerai, itu bisa jadi bukti-bukti kenapa Anda menggugat kan. Kalau Anda yang digugat kan, udah selesai harusnya dong,” tanya Deddy.
“Begini, kenapa akhirnya saya lanjut ke banding, karena saya menemukan waktu sidang di Pengadilan Negeri itu, benar-benar itu tidak ada sedikitpun keadilan buat saya, termasuk sampai ke putusan-putusannya,” jawab Rina Lauwy.
Rina Lauwy mengaku kecewa lantaran isi dari putusan-putusan pengadilan itu menurutnya “diatur” karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi. “Bukti-bukti saya berikan ditolak semua, jadi ini gimana, gitu loh,” sambung Rina Lauwy.
Selain itu Rina Lauwy juga mempertimbangkan nasib anaknya yang masih kecil jika dirinya tak berbuat apa-apa. “Ini anak masih kecil. Ini gimana masa depannya? Kalau saya nggak buat apa-apa kok saya sebagai ibu useless banget,” imbuh Rina Lauwy.
Apalagi sebagai seorang ibu, ia merasa harus berjuang dan tidak mau menerima nasib begitu saja. “Hati kecil saya bilang, you have to do something. Di situ perjalanan saya mulai mencari keadilan,” tutur Rina Lauwy sambil menangis.