Hasil Visum Pertama Nyatakan Imam Masykur Tewas karena Sesak Nafas

Yuni Mauliza, kekasih Imam Masykur korban penculikan dan penyiksaan hingga tewas oleh oknum Paspampres Riswandi Manik dan rekannya. (Dok. Pojoksatu.id)

JawaPos.com – Kuasa Hukum Keluarga Imam Masyur, Putri Maya Rumanti mengungkap hasil visum kepada jenazah Imam saat diterima oleh rumah sakit di Karawang, Jawa Barat. Saat itu, hasil visum menyatakan jika Imam tewas karena sesak nafas.

“Iya itu visum yang di karawang itu, penyebab kematian katanya ada akfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada ganguan pernafasan, ada penyakit asma kayaknya,” kata Putri kepada wartawan, Rabu (6/9).

Saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Sehingga bisa menjadi pembanding dengan hasil visum awal.

Pasalnya, keluarga tak mendapat informasi lebih rinci mengenai hasil visum pertama tersebut. “Jadi kita nunggu hasil dari Pomdam dulu, hasil autopsi. Itukan akan terbuka, kan kalau kita belum sempat bertanya kesana, karena saat itu sedang sibuk mengurus jenazah juga, karena saat itu langsung dibawa ke RSPAD untuk melakukan autopsi,” jelas Putri.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.

Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi anggota TNI.

Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal. (jpc/kpfm)

207 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.