Pemprov Kalteng Jalin Kesepakatan dengan 12 Rumah Sakit Pengampu

PALANGKA RAYA-Kementerian Kesehatan telah menetapkan 10 penyakit yang masuk dalam layanan prioritas. Untuk mempercepat layanan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten membuat nota kesepakatan dengan 12 rumah sakit pengampu nasional dan daerah. Harapannya, ke depan rumah sakit di Kalteng bisa melayani 10 penyakit, sehingga para pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.
Penandatangan naskah kesepakatan bersama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas antara rumah sakit pengampu dengan Pemprov Kalteng dan tujuh pemkab dilaksanakan pada Senin (27/11) di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya.
Dua belas rumah sakit pengampu yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan, di antaranya Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Rumah Sakit Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono, Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi, Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie.
“Kami berharap mulai 2024 hingga 2027 nanti, rumah sakit-rumah sakit di Kalteng sudah mampu secara mandiri melayani 10 penyakit prioritas,” kata Dr dr Budhi Suryadharma, perwakilan Kementerian Kesehatan yang hadir pada acara penandatanganan, kemarin.
Khusus RSUD dr Doris Sylvanus sebagai rumah sakit rujukan provinsi, dr Budhi memberikan tantangan untuk menjadi strata utama dalam pengampuan pelayanan prioritas 10 penyakit. Kemenkes akan terus mendukung sarana dan prasarana serta peralatan.
“Rumah Sakit Doris Sylvanus ini sudah kami support, Rp 100 miliar dari Kementerian Kesehatan. Kami minta dukungan dari pemprov maupun pemkab se-Kalteng untuk menyukseskan layanan prioritas ini,” tutur Budhi.
Setelah menandatangani nota kesepakatan, dr Budhi meminta masing-masing rumah sakit untuk melanjutkan dengan perjanjian kerja sama.
Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo dalam arahannya menyampaikan, di Indonesia termasuk Kalteng saat ini masih ditemui persoalan disparitas atau ketimpangan dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan akibat kondisi geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga belum meratanya distribusi tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan itu, wagub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas. Mencakup layanan kardiovaskuler, respirasi dan tuberkulosis, penyakit infeksi emerging, kanker, uronefrologi, gastrohepatologi, diabetes melitus, kesehatan ibu dan anak, strok, dan kesehatan jiwa.
Lebih lanjut dikatakan Edy, bentuk komitmen Pemprov Kalteng atas kerja sama tersebut adalah dengan membangun berbagai fasilitas ruangan yang diperlukan di RSUD dr Doris Sylvanus sebagaimana standar yang ditentukan. Selain itu, untuk pemerataan dan mendekatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemprov Kalteng saat ini sedang membangun rumah sakit umum daerah kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan. Di samping itu, Pemprov Kalteng juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi negeri terkemuka dalam rangka menyediakan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui pendidikan lanjutan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis, subspesialis/konsultan, dan perawat spesialis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul yang membacakan laporan tertulis Sekda Kalteng mengatakan, melalui kesepakatan bersama itu diharapkan rumah sakit di daerah-daerah bisa menangani penyakit utama seperti strok, jantung, kanker, dan lainnya, dibantu oleh rumah sakit pengampu. Dengan begitu, para pasien bisa ditangani di daerah masing-masing, sehingga tidak perlu berobat atau dirujuk ke luar kabupaten/kota atau ke luar provinsi.
Selain penandatanganan antara pemprov dengan rumah sakit pengampu nasional, juga ada penandatanganan nota kesepahaman antara RS Harapan Kita, Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, Seruyan, Katingan, Murung Raya, dan Barito Selatan. Nota kesepahaman itu terkait pengampuan pelayanan kardiovaskular, yakni penyakit yang melibatkan jantung dan pembuluh darah.
Setelah penandatanganan kesepakatan, dilanjutkan dengan visitasi ke RSUD dr Doris Sylvanus untuk mengecek kesiapan operasi bedah jantung perdana yang akan dilaksanakan tanggal 2 Desember 2023. Menurut Plt Direktur RSUD dr Doris Slyvanus Ady Fradhita, pelaksanaan operasi perdana itu bekerja sama dengan RS Harapan Kita dan ada dua pasien yang akan dioperasi. (sma/ce/ala/kpfm)