Sekretaris Bawaslu Katingan Dicekik Komisioner Bawaslu

KASONGAN – Tindakan tidak menyenangkan terjadi di internal lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan. Sekretaris Bawaslu Kabupaten Katingan Irwanto dicekik oleh Komisioner Bawaslu berinisial SB. Setelah kejadian ini, SB dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Peristiwa pencekikan itu terjadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Katingan, Senin (8/7) sekitar pukul 21.50 WIB.

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Katingan Irwanto ketika dikonfirmasi Kalteng Pos, membenarkan perihal tindakan tidak menyenangkan salah satu anggota Bawaslu Katingan.

“Iya, memang benar. Saya tidak dipukul, tapi dicekik. Ketika itu dia masuk ke ruang kerja saya. Sebenarnya saya sudah diancam melalui grup WA, sehari sebelum kejadian. Sehari kemudian, barulah dia menyerang saya,” kata Irwanto kepada Kalteng Pos, Rabu (17/7).

Terkait permasalahan yang terjadi, mantan pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan itu tidak bersedia menjelaskan lebih detail, dengan alasan menjaga nama baik Bawaslu Katingan.

“Saya ingin permasalahan ini diselesaikan baik-baik. Saya sebagai orang Kristen menerapkan hukum kasih. Berdamai adalah perintah dalam Alkitab dan Tuhan. Itu intinya. Saya laporkan yang bersangkutan ke polisi karena merasa terancam. Saya ingin masalah ini dimediasi oleh kepolisian maupun oleh Bawaslu Kalteng,” terangnya.

Ditanya apakah terlapor sudah dipanggil kepolisian, Irwanto mengatakan belum bisa menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Katingan Hilir.

“Sehingga sampai saat ini kami masih belum bisa dipertemukan untuk mediasi. Harapan saya secepatnya dimediasi, sehingga saya tidak lagi merasa waswas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Effendi Batubara SH MH ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Bawaslu Kabupaten Katingan Irwanto. “Sudah kami terima laporan itu. Kami akan segera tindak lanjuti. Kami upayakan mediasi terhadap kedua belah pihak,” ucapnya singkat kepada media ini.

Kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib dan Bawaslu Kalteng. Anggota Bawaslu Kalteng Divisi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Wahidah membenarkan soal kejadian itu. Namun perihal tindak lanjutnya, Wahidah meminta Kalteng Pos mengonfirmasi ke Kristaten Jon, Anggota Bawaslu Kalteng Divisi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Sementara, Kristaten Jon mengakui pihaknya sudah mendapat informasi tersebut, tetapi pihaknya belum mendalami kasus itu.

“Soalnya informasi baru masuk ke kami. Jadi kami tidak bisa klarifikasi kenapa hal itu terjadi dan kapan terjadi. Dalam beberapa hari ke depan kami akan panggil Bawaslu Katingan,” ucapnya.

Karena Komisioner Bawaslu Kalteng sedang tidak berada di Kota Palangka Raya, pihaknya tidak bisa membuat klarifikasi dalam waktu dekat.

“Mungkin minggu depan barulah kami klarifikasi, tunggu semua komisioner sudah ada,” tuturnya. (eri/iri/ce/ala/kpfm)

343 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.