
PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi isu penting yang sering disorot. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menekankan pentingnya agar ASN tetap menjaga posisi mereka yang netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. Menurut Hasan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, ASN diwajibkan untuk bertindak netral dan tidak terlibat dalam aktivitas yang mendukung salah satu pasangan calon.
“ASN harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan dilarang berpihak,” tegas Hasan setelah mengikuti apel siaga yang digelar Bawaslu Provinsi Kalteng di GOR Indoor Jalan Tjilik Riwut, belum lama ini.
Dia juga mengingatkan bahwa ASN tidak boleh ikut serta dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi pasangan calon, karena pelanggaran semacam ini dapat berdampak serius dan mencoreng profesionalisme ASN. “Mereka harus tetap fokus pada tanggung jawab sebagai ASN dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.
Hasan mengajak seluruh ASN di Kota Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga integritas dan menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya selama Pilkada, demi terciptanya suasana yang kondusif dan adil bagi semua pihak.
Netralitas ASN adalah elemen penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas, khususnya dalam momen penting seperti Pilkada. Oleh karena itu, Politikus Partai Golkar ini menekankan pentingnya pengawasan serta kesadaran dari berbagai pihak guna mencegah pelanggaran. (ham/uni/kpfm)