Obat Tradisonal Berbahan Kimia

Awas 10 Produk Beredar Bebas, Ini Mereknya…

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan 10 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Beberapa merek yang teridentifikasi, di antaranya Cobra India, Africa Black Ant, Spider, Cobra X, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat Arab, dan Xian Ling.

Ketua Tim Inspeksi BPOM Palangka Raya, Mei Indarti menjelaskan bahwa dalam jamu atau obat tradisional, menunjuk­kan adanya kandungan bahan kimia obat seperti paracetamol, piroxicam, fenilbutason, dan sildenafil.

“Obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia. Dan kini merek-merek ini sudah masuk dalam daftar public warning yang dikeluarkan BPOM, karena mengand­ung bahan berbahaya dan dilarang beredar,” ungkapnya, Jumat (11/10).

Ironisnya  beberapa produk serupa dengan 10 merek berbahaya tersebut juga ditemukan di Kalteng, terutama di beberapa depot jamu yang buka pada malam hari. “Kami menemukan obat tradisional mengandung bahan kimia di lima kabupaten/kota di Kalteng, tidak hanya di Palangka Raya,” jelasnya.

Selain risiko terhadap ginjal, obat-obatan yang mengandung sildenafil, seperti yang ditemu­kan dalam produk obat kuat, juga berpotensi menyebabkan gangguan jantung. “Jika dikon­sumsi oleh seseorang dengan kondisi jantung yang lemah, ritme jantung bisa meningkat drastis, bahkan berisiko menye­babkan kematian,” tegas Mei. (ovi/ce/ala/kprol/kpfm)

200 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.