BNNP Kalteng Berantas Narkoba

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi berturut-turut yang digelar 15-18 Desember 2024, BNNP Kalteng berhasil mengungkap empat kasus narkotika, mengamankan enam orang tersangka, serta menyita total barang bukti berupa 269,64 gram sabu, pil ekstasi, dan narkotika jenis lain.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Senin (23/12/24), mengatakan kasus pertama adalah penangkapan tersangka di Sampit. Minggu (15/12/24) pukul 20.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Kalteng melakukan penindakan di Jalan Pendawa VII, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan pengembangan hasil razia di tempat hiburan malam (THM), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP. Hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 68,34 gram. SP beserta barang bukti segera dibawa ke kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus kedua adalah penyelundupan narkotika melalui jalur darat. Senin dini hari (16/12/24), pukul 03.20 WIB, tim BNNP Kalteng kembali berhasil mencegah pengiriman narkotika di Jalan Jenderal Sudirman Km 86, Desa Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial SM yang baru saja turun dari bus DAMRI. Hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 100,6 gram, yang disembunyikan dalam sol sepatu. SM berikut barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ketiga, peredaran di Kompleks Graha Sebabi Residence. Pada Selasa (17/12/24), pukul 14.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat, petugas BNNP Kalteng melakukan penggerebekan di kompleks tersebut.
“Petugas menangkap dua orang pria, MH alias Bombom dan JP, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Hasil penggeledahan, ditemukan 1,14 gram sabu, 0,54 gram sabu jenis Blue Ice, serta dua butir pil ekstasi berlogo Rolex. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Ruslan.
Kemudian, kasus keempat yakni penangkapan tersangka di jalur Pontianak-Katingan. Pada Rabu malam (18/12/24), tim BNNP Kalteng yang berkolaborasi dengan anggota Pos Lantas Km 80, Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya berhasil mencegat mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau dengan nomor polisi KB 1376 BI. Pengemudi, berinisial AC, ditemukan membawa dua bungkus sabu seberat 98,4 gram dan 0,62 gram yang disimpan dalam tas. Operasi kemudian dilanjutkan dengan metode control delivery, hingga berhasil menangkap penerima barang berinisial DN di Desa Dahian Tunggal, Kabupaten Katingan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono menyampaikan bahwa operasi yang digelar selama empat hari berturut-turut itu adalah wujud nyata komitmen BNN untuk menciptakan Kalteng yang bebas dari narkoba.
“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi dan informasi yang diberikan masyarakat. Kami berharap ke depan tidak ada lagi istilah ‘kampung narkoba’. Kami juga berkomitmen menjadikan Kampung Puntun sebagai wilayah yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2024, BNNP Kalteng telah mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan 23 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 kasus di antaranya melibatkan jaringan peredaran antarprovinsi.
Selain itu, BNNP Kalteng bersama BNN RI berhasil menangkap dua buronan penting, yaitu Salihin alias Saleh (DPO Kampung Puntun) dan Achmadi (DPO kasus 2,4 kilogram sabu di Sampit). Salihin kini menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan dan tengah disidik terkait tindak pidana pencucian uang.
“BNNP Kalteng akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba,” tegasnya.
BNN Kota Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya akan mengintensifkan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna, dalam konferensi pers terkait pencapaian kinerja tahun 2024, Senin (23/12/24).
Dalam paparannya, Kombes Pol I Wayan Korna menyebut isu penyalahgunaan narkoba di sekolah menjadi perhatian serius pihaknya. “Kami ingin menjawab isu-isu yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah. Selama ini banyak informasi yang beredar tanpa dasar, seperti ‘katanya di sekolah ini, katanya di sekolah itu.’ Kami ingin membuktikan kebenarannya dengan data dan fakta di lapangan,” ujarnya.
BNN Kota Palangka Raya telah merencanakan kegiatan razia sebagai bagian dari langkah proaktif untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Langkah ini juga akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, terutama di sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Sekolah Bersinar).
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan program ini. Dasar pelaksanaannya adalah membentuk Sekolah Bersinar. Harapan kami, mudah-mudahan tidak ditemukan kasus di sekolah-sekolah, sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang dan lingkungan pendidikan tetap bersih dari narkoba,” katanya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi sekaligus mendeteksi dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan dasar dan menengah. BNN berharap masyarakat khususnya para orang tua mendukung upaya ini dengan memberikan perhatian lebih terhadap anak masing-masing.
“Kami ingin memastikan bahwa isu-isu yang berkembang dapat ditangani dengan baik. Selain razia, kami juga akan memberikan edukasi kepada siswa, guru, dan orang tua mengenai bahaya narkoba. Upaya ini penting untuk mencegah generasi muda kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, BNN Kota Palangka Raya juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperluas cakupan deteksi dan pencegahan.
“Kami berharap langkah ini menjadi contoh baik dan bisa diterapkan secara lebih luas, termasuk di tingkat SMA dan perguruan tinggi. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar bebas dari narkoba,” tuturnya.
Melalui program ini, BNN Kota Palangka Raya berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para orang tua, bahwa lingkungan pendidikan di kota ini terhindar dari pengaruh narkoba. “Tujuan kami bukan hanya mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa lingkungan sekolah bersih dari narkoba, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi,” tutupnya.
Program ini akan dimulai pada awal tahun 2025 dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk komunitas dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat pesan pencegahan narkoba di semua lapisan masyarakat. (ovi/zia/ce/ala/kpfm)