
SAMPIT– Petugas Badan Konservasil Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotim berhasil mengamankan seekor satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang. Satwa yang ditangkap yakni ular sanca kembang. Ular ini ditangkap pada Rabu (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditangkap, ular juga sempat menyerang warga.
“Iya, benar kami telah mengamankan ular sanca kembang ini di Jalan MT Haryono (Gudang Samudra Emas). Warga bernama Aprizal melihat ular tersebut dan melaporkannya kepada kami. Merasa mengkhawatirkan, ular akhirnya ditangkap oleh Aprizal,” jelas Komandan BKSDA Pos Kotim Muriansyah kepada Kalteng Pos, Rabu (29/1).
Setelah berhasil ditangkap, ular lalu diserahkan ke petugas BKSDA Pos Kotim. “Dalam proses penangkapan ular, Aprizal sempat tergigit. Namun bisa kami atasi dengan memberi pertolongan. Selanjutnya petugas memberikan pengarahan tentang ular sanca kembang dan segera meminta segera melapor ke petugas apabila ada ular lagi di lokasi tersebut,” paparnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai arahan pimpinan, dengan dibantu dua anggota Manggala Agni, ular langsung dilepasliarkan jauh dari permukiman. Hal ini untuk menjamin keselamatan warga maupun ular tersebut.
Ditambahkan Muriansyah, jika melihat hal yang serupa harap berkoordinasi dengan pihaknya. “Jangan sampai kejadian yang menimpa Aprizal terulang kembali,” pungkasnya. (rif/ami/nto)