
PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan agar para lurah se-Kota Cantik bisa menggunakan dana kelurahan dengan bijak. Ia pun juga berharap, pada penyaluran dan penggunaannya bisa diawasi dengan baik.
“Kepada lurah yang menerima dana kelurahan, harap bisa digunakan secara hati-hati dan bijak,” ucapnya saat membacakan amanatnya di kegiatan apel rutin ASN, baru-baru ini.
Menurutnya, untuk pengawasan dana kelurahan dia akan memercayakan kepada Inspektorat, yang dalam hal ini memang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya) instansi tersebut untuk mengawasi kinerja pemerintahan di pemko.
Ia berharap, Inspektorat bisa mengecek dan mengevaluasi untuk apa saja dana kelurahan tersebut digunakan, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan. “Kepada lurah se-Kota Palangka Raya, harap manfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya. Karena dana tersebut merupakan amanah kepada Anda untuk mengelolanya,” tuturnya.
Ada kurang lebih Rp360 juta anggaran per kelurahan yang akan didistribusikan pada tahun ini. Dana ini, lanjut dia, berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat. “Saya yakin dan percaya semua lurah di Kota Palangka Raya ini bisa mengelola dana tersebut dengan baik,” pungkasnya. (ahm/ami)