
PALANGKA RAYA- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno kembali berkunjung ke Kota Palangka Raya dalam rangka memenuhi kewajiban dan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga eksekutif, beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami ke Kota Cantik adalah dalam rangka koordinasi, mengenai pengelolaan limbah domestik dan mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Dwi Agus Prayitno, usai diskusi
Dipilihnya Kota Palangka Raya ujar Dwi,dikarenakan raperda yang akan dibahas terutama perda yang berkaitan dengan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, lebih dulu dijalankan di Kota Palangka Raya sejak tahun 2016.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah domestik, di sini belum ada. Tetapi langkah untuk mengarah ke sana, khususnya untuk lingkungan hidup dengan pengelolaan limbah domestik ini telah mulai berjalan, terutama yang berkaitan dengan sampah plastik.
Tahun ini Bapemperda Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan program legislatif daerah sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas. Dua diantaranya adalah raperda tersebut.
“Kami mencoba berkomunikasi dan mencari informasi, mana saja daerah di luar Ponorogo yang sudah memiliki raperda itu atau sudah menjalankannya,” ungkap Dwi.
“Ini jadi bahan kita di Ponorogo karena kita juga terlalu banyak sampah plastik. Selain menyambung silahturahmi kita juga bisa menimba ilmu di sini,” pungkasnya. (pra/ari/dar)