
PALANGKA RAYA-Seiring berjalannya waktu maka berbagai kegiatan di lingkup pemerintahan juga semakin bertambah. Hal ini tentunya menambah pula pengarsipan. Untuk itu, perlu memiliki sumber daya manusia (SDM) yang paham agar pengarispan dilakukan dengan benar.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Asisten III Setda Kalteng Lies Fahimah mengatakan, apabila pengarsipan dilakukan dengan tidak benar, maka akan memungkinkan hilangnya arsip tersebut.
“Arsip ini tidak bisa didiamkan begitu saja, karena disamping menyita tempat, tenaga dan waktu bahkan informasi yang pentingpun dapat hilang,” katanya saat menyampaikan sambutan pada pembukaan diklat administrasi kearsipan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, Senin (9/3).
Diungkapkannya, kearsipan merupakan suatu proses atau kegiatan yang dimulai dari pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan, perawatan, dan penyimpanan serta evaluasi menurut suatu sistem tertentu yang telah ditentukan. Dengan demikian, kearsipan ini menurutnya perlu penanganan khusus dengan melakukan pelatihan dan diklat.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkompeten memiliki peranan yang menentukan dalam pengelolaan kondisi tersebut karena arsip memiliki fungsi yang sangat vital sebagai memori kolektif. Melalui arsip dapat tergambar perjalanan sejarah dari masa ke masa,” ungkapnya, kemarin.
Disebutkan Lies, memori kolektif tersebut merupakan identitas dan harkat suatu bangsa. Sehingga, perlu menyelamatkan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban sekaligus sebagai warisan yang dapat menghindari hilangnya informasi penting.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni juga menyebutkan tujuan diklat ini untuk meningkatkan kemampuan SDM yang berkompeten di bidang administrasi kearsipan. “Tujuannya, demi terwujudnya pelayanan prima dalam pengarispan di Bumi Tambun Bungai ini,”ungkapnya.(abw/nto)