Kotim Siaga Darurat Covid-19, Ini Deretan Kebijakan yang Diterapkan Pemda

Sekda Kotim, Halikinnor

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga darurat Coronavirus Desease (Covid-19) mulai Senin (16/3/2020).

Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, setelah melaksanakan pertemuan terbatas bersama pihak terkait, disepakati Pemkab Kotim menetapkan status siaga darurat terhadap virus Corona.

“Status siaga daurat ini diambil oleh Pemkab untuk mengansitipasi hal yang tidak diinginkan. 14 hari status ini berlaku, dan akan kami lakukan evaluasi kembali pada 1 April 2020 mendatang,” jelasnya usai rapat terbatas di Aula Setda Lantai II, Senin (16/3).

Selain itu, lanjutnya, dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemkab tidak perlu mengisi daftar kehadiran menggunakan mesin sidik jari atau finger print. Peserta didik mulai tingkat TK, SD dan SMP diminta belajar di rumah.

“Untuk sementara kami tidak mengunakan mesin sidik jari dulu, tetapi mengunakan secara manual, hingga sampai batas waktu yang ditentukan, dan nanti akan ada pengumuman kembali,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim H Halikinnor, Senin (16/3). Apel apel pagi dan sore juga ditiadakan untuk sementara waktu.

“Kepada Dinas Pendidikan juga agar membuat surat libur sekolah selama 2 minggu, dari PAUD sampai SMP sederajat. Untuk yang SMA sederajat, untuk segera berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk libur tersebut dan ini secepatnya dilakukan,” terang Halikin.

Selanjutnya, event Sampit Expo yang rencananya digelar pada Sabtu 21 Maret ini akan ditunda oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim 2 minggu ke depan. Dia juga meminta agar Disperdagin memberitahukan kepada peserta bahwa pelaksanaannya tunda sementara waktu.

“Alasannya adalah karena Sampit Expo itu kan tempat berkumpulnya orang banyak, tentu bisa menyebabkan bersentuhan satu sama lain. Dan penyebaran virus Corona ini memang dengan bersentuhan. Ini yang kita hindari juga, terutama sekali tempat berkumpulnya masyarakat banyak,” bebernya.

Selain itu, Sekda juga meminta agar Disperdagin bersama Bulog menggelar operasi pasar untuk melihat kondisi persediaan kebutuhan pokok. Jika ada arah dugaan penimbunan atau berlaku curang dengan memanfaatkan situasi.

“Maka saya juga perintahkan Satpol PP dibantu dengan Polres nantinya agar bersama-sama memantau kondisi ini. Jika ada yang memanfaatkan, terutama sekali pedagang. Maka akan kita tindak tegas hal tersebut,” tegasnya.

Dia berharap, masyarakat bisa memahami kondisi ini dan sementara waktu agar tidak bersalam-salaman atau berkumpul dengan banyak orang. “Sekali lagi atas nama pemerintah daerah meminta maaf dengan kondisi ini. Ini untuk mengantisipasi agar masyarakat kita tetap sehat dan terhindar dari virus Corona ini,” pungkasya.

Editor : jony
Reporter : rif/uni

267 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.