
PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, berencana melakukan lockdown dengan melakukan Bandara Tjilik Riwut selama 14 hari.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, untuk menetapkan lockdown di Kota Palangka Raya ini. Pemerintahan daerah harus sinkron dengan kebijakan dan apa yang dilakukan pemerintah pusat.
Menurutnya, jika Bandara Tjilik Riwut ditutup selama 14 hari maka bagaimana cara pemerintah pusat mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan mitigasi bencana lain.
“Maka dari itu sebelum melakukan penutupan Bandara Tjilik Riwut pemerintah daerah harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Minggu (29/3).
Sigit berharap, kinerja dari tim gugus tugas Covid-19 baik Kota maupun provinsi, bisa melakukan tugasnya dengan baik dan terarah serta bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Ia mengungkapkan, untuk melakukan lockdown sebuah daerah diperlukan pertimbangan, kajian dan persiapan matang. Karena bila pemerintah daerah melakukan lockdown maka pemerintah juga siap, untuk menanggung segala sesuatu dampak yang akan terjadi pada masyarakat.
Selain itu sigit mengimbau, kepada masyarakat agar lebih gencar menerapkan social distancing dan physical distancing. Serta masyarakat diminta lebih bijak agar sadar melakukan isolasi diri sendiri di rumah.
“Saya rasa untuk penutupan bandara belum perlu, namun yang diperlukan adalah tingginya kesadaran masyarakat akan social dan physical distancing dan lebih terarahnya kinerja dari tim gugus tugas Covid-19,” pungkasnya.
Editor :dar
Reporter : ahm/ari