
JAGA IMUNITAS: Saat menggelar vicon dengan kepala daerah se-Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menunjukkan obat herbal yang infonya sedang diajukan ke BPOM, di Aula Istana Isen Mulang, Senin (13/4). Di saat pandemi seperti ini, masyarakat diminta untuk meningkatkan imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi dan menyehatkan.
Ketua RT Diminta Selektif Mendata Warganya
JUMLAH penerima bantuan sosial (bansos( di Kalteng mencapai 161.017 kepala keluarga (KK). Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tengah mendata dan menyiapkan skema penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 itu. Penerimanya adalah warga kurang mampu dan profesi pekerjaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap, pembagian bansos kepada masyarakat miskin tersalur merata sampai ke pedalaman. “Besaran yang akan diberikan masih belum ditentukan dan masih pendataan. “Untuk daerah pedalaman nantinya saya ingin perlu ada pengaturan dalam penyaluran stimulus,” ungkapnya di Aula Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng, Senin (13/4).
Sementara itu jumlah penerima bansos itu berbagi atas bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sebagian dari dana yang kemungkinan menggunakan dana Pemprov Kalteng. Ada 73.995 KK yang sudah mendapatkan bantuan sembako per Januari 2020 lalu dari Kemensos. Bulan April ini, ada tambahan dari Kemensos sebanyak 15.420 KK dan juga akan ditambah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sekitar 51.000 KK.
“Ada sekitar 20.000 KK masuk kategori pekerja rentan yang perlu mendapatkan bantuan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng, Suryanto saat dihubungi wartawan Kalteng Pos melalui telepon seluler, Selasa (14/4). Namun saat itu mereka hanya menerima laporan data calon penerima bansos dari 10 kabupaten dan Kota Palangka Raya. Data yang belum masuk yakni dari Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Gunung Mas (Gumas), dan Barito Utara (Batara).
Data-data ini akan disodorkan kepada pimpinan. Selanjutnya menjadi keputusan pimpinan. Melalui surat keputusan (SK) akan diketahui siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Dalam pendataan ini, pihaknya menyisir dari tingkat bawah, agar mendapat data akurat warga yang memang perlu mendapatkan bantuan. Pendataan dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT).
Menurut Suryanto, tepat atau tidaknya bansos tergantung kepada ketua RT. Kuncinya ada di ketua RT, yang dianggap paling memahami kondisi warga. “Ketua RT tentu lebih memahami kondisi ekonomi warganya. Jadi, tidak semua orang mendapat bantuan. Hanya mereka yang terdampak perekonomiannya. Apabila dalam verifikasi data ditemukan data orang yang seharusnya tidak perlu mendapat bantuan, maka nama bersangkutan akan dikeluarkan dari data. Jadi ketua RT harus selektif,” tegas Suryanto.
Terkait pendataan ini, setiap warga harus memiliki KTP dan menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Bagi pekerja rentan yang tidak memiliki KTP atau KK karena merupakan pendatang, cukup menyerahkan SKTM. Apalagi, lanjut dia, pendataan ini dilakukan oleh ketua RT yang diyakini lebih paham soal keadaan ekonomi warganya. “Proses pendataan bagi pekerja rentan pun sama seperti pendataan kepada warga miskin,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kategori profesi yang masuk daftar penerima bantuan adalah pedagang asongan, pedagang sayuran, pedagang buah, pedagang kaki lima, pedagang gado-gado keliling, pedagang es keliling, pedagang gorengan, pemilik kios kecil, tukang sol sepatu, juru parkir, tukang jahit emperan, ojek dan ojek online, dan buruh harian lepas. (abw/ahm/ce/ram/kpfm)