
SIAP MENGAMANKAN: Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyerahkan masker secara simbolis kepada petugas yang akan bertugas selama penerapan PSBB, Rabu (3/6).
Sopir Digratiskan Rapid Test, Angkutan Logistik Pasti Lancar
JUMLAH warga yang terpapar virus Covid-19 makin banyak. Karena itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas tampaknya bakal diterapkan secara ketat. Tim bersama Pemkab setempat akan mendirikan puluhan pos jaga untuk mengawasi pergerakan lalu lintas jalur darat maupun sungai. Totalnya mencapai 21 pos yang akan dijaga oleh tim gabungan mulai 4-15 Juni 2020.
Pos jaga terdiri dari ring satu dalam kota, ring dua luar kota, dan ring tiga khusus pasar. Pos-pos tersebut akan dijaga 500 personel gabungan, yakni personel Polres Kapuas di-back up Polda Kalteng, Kodim 1011/Klk, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, BPBD, dan instansi terkait.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rohcmawan mengatakan, ratusan personel Polda Kalteng juga di-BKO ke Kapuas. “Nantinya mereka akan ditempatkan di titik-titik yang dianggap rawan pengumpulan massa atau berkerumunnya orang. Prioritas BKO ini untuk memperbanyak personel di wilayah perbatasan,” beber mantan Kapolres Palangka Raya ini.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti berharap masyarakat bisa memahami dan mengikuti apa yang jadi kebijakan pemerintah. “Ini demi keselamatan kita semua. Apabila PSBB berhasil, maka jumlah pasien positif akan menurun,” katanya didampingi Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, Rabu (3/6).
Dia juga menepis informasi soal adanya pelarangan terhadap angkutan logistik selama pemberlakuan PSBB di Kapuas. Dikatakannya, selama penerapan PSBB, 4-15 Juni, akan ada kebijakan rapid test gratis bagi para sopir logistik. “Nanti ada rapid test gratis bagi sopir logistik di perbatasan. Nanti diberikan surat keterangan yang bisa digunakan mengangkut logistik ke mana pun selama Covid-19,” terang kapolres. Ditegaskannya, bahwa pelaksanaan PSBB nanti, tidak akan menghambat angkutan logistik kebutuhan pokok di Kapuas maupun Kalteng secara umum. Apalagi menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, bahwa ada perlakuan khusus untuk para sopir angkutan logistik,” ucapnya. (kaltengpos/KPFM-101)