
Semua Satuan Pendidikan Harus Taat Protokol Kesehatan
GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng Dr. Mofit Saptono Subagio menginfokan, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalteng tahun ajaran (TA) 2020/2021 dimulai pagi inihingga 11 Juni 2020.
“Calon siswa bisa mendaftar secara daring (online) lewat situs publik https://kalteng.siap.ppdb.com. Calon siswa mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB secara daring dan mencetak tanda bukti pendaftaran,” ungkap Mofit.
Operator akan memverifikasi ajuan pendaftaran siswa secara daring. Pengajuan yang diakui adalah satu pengajuan yang telah diverifikasi oleh operator. Calon sisiwa bisa melihat hasil seleksi secara daring melalui situs publik tersebut.
Menurut Mofit, sesuai dengan arahan gubernur berkenaan dengan status tanggap darurat Covid-19 di Provinsi Kalteng, maka kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah, serta masyarakat menjadi pertimbangan utama pelaksanaan PPDB.
“Proses PPDB satuan pendidikan harus menaati protokol kesehatan, termasuk sekolah yang melaksanakan PPDB secara luring atau offline. Karena memang masih ada sekolah yang melaksanakan PPDB secara offline,” ungkapnya. (kaltengpos/KPFM-101)