KPK: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran

Gubernur Pastikan Penyaluran Bansos Sesuai Ketentuan

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh lembaga terkait untuk merasa memiliki tanggung jawab bersama. Terutama dalam menyelamatan 267 juta jiwa warga Negara Indonesia. Apalagi seiring dengan  dampak pademi Covid-19 yang seakan tak berujung.

“Prinsipnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kondisi keuangan daerah saat ini dengan menurunnya angka APBD adalah situasi yang sulit yang dirasakan semua Kepala Daerah di Indonesia,” katanya dalam rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi, secara virtual melalui video conference di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur, Rabu (24/6).

Untuk itu Firli mengajak para gubernur melakukan penyesuaian program dengan skala prioritas saat ini yaitu penanganan Covid-19 dan penyelamatan jiwa manusia. Menurutnya, para gubernur dapat mengubah program untuk lebih mendekatkan pada keselamatan dan kesehatan warga. Apalagi yang inovatif dan tepat sasaran.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memastikan pihaknya sudah melakukannya. Makanya dia tidak khawatir dalam pengambilan keputusan. Tentu saja dalam koridor yang tidak sampai memenuhi unsur perbuatan korupsi sebagaimana yang ditetapkan KPK. Apalagi itu semua dalam rangka program untuk kepentingan rakyat.

Gubernur menegaskan bahwa penyaluran bansos selama ini berjalan dengan baik. Namun tentu tetap memperhatikan aturan dan hukum yang berlaku sehingga tidak bertentangan. Mereka sudah menyalurkan bansos sesuai peruntukan yaitu masyarakat miskin dan terdampak Virus Corona. “Sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” bebernya. (kaltengpos/KPFM-101)

545 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.