
PALANGKA RAYA-Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, terus menerus memikirkan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang masih terus terjadi sampai saat ini. Sudah banyak sekali dan berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam melakukan pencegahan sebaran Covid-19. Mulai dari upaya disinfeksi atau penyemprotan cairan disinfektan ke daerah permukiman warga.
Melakukan asistensi, verifikasi dan pendampingan acara kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, sosialisasi bahkan sampai mengambil langkah penerapan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020.
“Penerapan perwali adalah langkah tegas yang harus kami ambil dengan tujuan zona merah yang berada di Kota Cantik bisa segera down grade menjadi zona kuning,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (16/9).
Menurutnya, saat ini Kota Cantik pun masih dinyatakan sebagai zona merah persebaran Covid-19 yang seperti kita ketahui bersama, angka orang yang terkonfirmasi positif di Kota Cantik sudah menginfeksi kurang lebih 1000 orang.
Melihat hal tersebutlah, Umi memiliki harapan segala upaya yang sudah pihaknya lakukan sejauh ini bisa membuah kan hasil. Yang awalnya kota cantik di zona merah bisa turun menjadi zona kuning dan turun lagi menjadi zona hijau. Saat ini masih terdapat beberapa kelurahan di Kota Cantik yang berada di zona merah. Dalam hal ini maka dirinya mengajak camat beserta lurah untuk fokus pada penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Kunci keberhasilan penanganan Covid-19 adalah bagaimana masyarakat bisa mengikuti anjuran pemerintah dengan tertib dan peran sentral dari RT, RW, camat lurah dalam menjaga daerahnya masing-masing,” tutup Umi. (kaltengpos/101kpfm)