Satgas Hadir di Tengah Unjuk Rasa

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani (kanan) berdiskusi dengan Wakapolresta Kota Palangka Raya AKBP Andiyatna terkait pembubaran massa yang melakukan demo di depan gedung DPRD Kalteng, Kamis (8/10). Foto : Tim URC untuk Kalteng Pos

PALANGKA RAYA – Para demonstran gabungan mahasiswa dan buruh di Kota Palangka Raya bersikeras melakukan kegiatan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalteng. Melihat itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menjelaskan pihaknya bersama seluruh anggota Unit Respon Cepat langsung bergerak ke lokasi dan melakukan backup anggota Polresta Palangka Raya yang melakukan penjagaan ketat.

Di tengah aksi unjuk rasa tersebut pihaknya selaku Satgas Covid-19 Kota melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para demonstran agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu juga pihaknya memberikan sosialisasi dan pemahaman secara perlahan kepada para demonstran agar segera mengakhiri aksinya tersebut, karena pihaknya sebelumnya sudah tidak memberikan izin dan rekomendasi terkait kegiatan unjuk rasa.

“Untuk masalah pembubaran dan menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa merupakan kewenangan dari pihak Polresta Palangka Raya, maka dari itu kami di sini hadir untuk membackup,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (8/10).

Emi menjelaskan, kenapa pembubaran merupakan kewenangan dari Polresta Palangka Raya, hal ini dikarenakan Polresta Palangka Raya juga merupakan bagian dari anggota Satgas Covid-19. Bahkan untuk posisi Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dijabat oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama dengan Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa.

Tidak hanya itu, bahkan Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian juga anggota Satgas Covid-19 yang menjabat sebagai koordinator Tim URC bersama dengan Danramil 1016-01 PHD Mayor inf Heru widodo.(kaltengpos/101kpfm)

397 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.